Polisi Razia Penambang Pasir Ilegal
Kami merespon laporan dari masyarakat, karena para penambang ilegal ini sudah sangat
TRIBUNNEWS.COM,TULUNGAGUNG - Para penambang pasir ilegal di sepanjang Sungai Brantas Kabupaten Tulungagung, kocar-kacir saat digelar razia gabungan antara Polisi dan Perum Jasa Tirta.
Razia yang dilakukan secara diam-diam ini, serentak dilakukan di lima Kecamatan, Kecamatan Rejotangan di bagian paling timur, Ngunut, Sumbergempol, Ngantru dan Karangrejo yang berada di wilayah ping barat.
Menurut Kepala Satuan Sabhara Polres Tulungagung, AKP Hari Surtrisno, razia ini melibatkan 280 personil polisi dan 40 personil Perum Jasa Tirta.
Razia digelar untuk merespon laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya tambang pasir ilegal yang beroperasi sejak dua bulan silam.
"Kami merespon laporan dari masyarakat, karena para penambang ilegal ini sudah sangat meresahkan," terang Hari, kamis (12/7/2012).
Meski dilakukan diam-diam dan serentak, namun tidak ada pelaku yang tertangkap. Saat mengetahui kedatangan petugas, para penambang semburat kocar-kacir melarikan diri. Di antara mereka ada yang masuk ke tengah rimbun rumput gajah di sepanjang sisi sungai.
Bahkan ada pula yang kabur dengan menyeberangi sungai. Petugas hanya mengamankan mesin dan gethek (rakit) yang ditinggal kabur.
Dari lima titik yang dirazia, petugas mengamankan 8 mesin penyedot. Seluruh perangkat mesin yang disita dibawa oleh petugas Perum Jasa Tirta. Sementara gethek-gethek yang ditinggalkan dibakar di tengah sungai.
"Setidaknya kalau dibakar itu akan menyulitkan mereka untuk membuat lagi. Butuh waktu lama untuk merakit gethek yang bisa menahan beban lebih dari 200 kg," katanya.