Sabtu, 30 Mei 2026

Khairul Ditangkap Miliki 4,3 Kg Ganja

Khairul Ramadhan (24), warga Kemukiman Jambo Aye Tengah ditangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan ganja kering

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Khairul Ramadhan (24), warga Kemukiman Jambo Aye Tengah ditangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan ganja kering, Selasa (24/7/2012).

Saat ditangkap polisi, Khairul tak bisa berkutik, karena polisi punya bukti berhasil menyita sebanyak 4,3 kg ganja.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasat Narkoba AKP Syafran, Kamis (26/7/2012) membenarkan tersangka Khairul masih dalam pemeriksaan. Dia sudah tidak akan lepas lagi dan semua tersangka lainnya sudah dikantongi identitasnya, karena dia sudah punya jaringan luas.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved