Janji Bisa Loloskan CPNS Oknum Panitera Disidangkan
Berdalih mampu meluluskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, oknum
Editor:
Dewi Agustina
"Saya memang ada terima uang Rp 80 juta. Tapi itu saya pinjam, bukan untuk meluluskan CPNS," ujar terdakwa. Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim akhirnya menunda persidangan hingga pekan depan.
Baca Juga: