Senin, 1 Juni 2026

Janji Bisa Loloskan CPNS Oknum Panitera Disidangkan

Berdalih mampu meluluskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, oknum

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

"Saya memang ada terima uang Rp 80 juta. Tapi itu saya pinjam, bukan untuk meluluskan CPNS," ujar terdakwa. Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim akhirnya menunda persidangan hingga pekan depan.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved