Jumat, 5 Juni 2026

Tiga Polisi Kasus SS di Nunukan Mengaku Terancam

Tiga Polisi nonaktif masing-masing Apeng Yulianus Pabatan, David Heriyanto Siregar dan Iqbal mengaku terancam

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Ketiganya didakwa dengan dakwaan primer pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita  Terkait  :

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved