Rabu, 27 Agustus 2025

Begini Cara Rahmad Cs Eksekusi Briptu Didik

Andreas mengambil pisau yang telah disiapkan yang disimpan di jok, lalu Andreas menggunakan tangan kanannya menusukkan satu bilah pisau

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Begini Cara Rahmad Cs Eksekusi Briptu Didik
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Terdakwa Ferdi Pohomaga Kedungura dan Andreas Tago Alias Andi anak dari Ande, usai mengikuti sidang, Rabu (1/8/2012)

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Setelah berhasil mengajak calon korbannya Briptu Didik Santoso masuk ke mobil toyota Avanza silver KT 1754 S, Rahmad bin Mansyur lalu mengarahkan mobil yang dikendarainya menuju Mamolok tepatnya Tanjung Harapan menuju Sungai Lancang.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Nunukan Sutriono dan Oki Permana, pada persidangan di Pengadilan Negeri Nunukan, Rabu (1/8/2012) disebutkan, tepat di daerah sepi tanpa rumah di pinggir, dalam keadaan mobil sedang berjalan Rahmad lalu memberi isyarat kepada Ferdi Pohomaga Kedungura, Andreas Tago Alias Andi anak dari Ande, Sulaiman alias Nunuk Elbero anak dari Elbero dan Gerson Rawaukabeko yang ada di dalam mobil untuk segera mengeksekusi Didik. Rahmad menggaruk-garuk kepalanya sebagai tanda untuk mengeksekusi korban.

Sebagai respon terhadap isyarat dimaksud, Gerson lalu memegang kedua lengan korban anggota Polsek Nunukan itu dan menariknya ke belakang. Andreas mengambil pisau yang telah disiapkan yang disimpan di jok, lalu Andreas menggunakan tangan kanannya menusukkan satu bilah pisau

ke arah tulang rusuk korban sebanyak dua kali. Saat hendak menusukkan ketiga kalinya, pisau berhasil ditangkap korban dengan tangan kiri dan kanannya.

Selanjutnya Ferdi merebut pisau yang berhasil ditangkap Didik. Setelah berhasil mengambil pisau yang ditangkap Didik, Ferdi melangkah kedepan dengan posisi di pangkuan korban Didik.

Lalu Ferdi menikamkan pisau tersebut ke bagian perut dibawah pusat korban. Sulaiman lalu maju kedepan dan langsung menikam dengan menggunakan tangan kanan kearah tulang rusuk kanan, lalu menutup mulut korban dengan jaket warna hitam milik terdakwa. Selanjutnya ia memberikan pisau itu kepada Gerson. Setelah mendapatkan pisau dari Sulaiman, Gerson lantas menggorok leher korban sebanyak dua kali. Pertama di bagian dagu dan yang kedua kalinya di leher sampai tidak bergerak.

Usai mengeksekusi korban, mobil yang mereka kendarai memutar menuju kota. Di jalan tembus antara Kampung Baru Selisun dan GOR terdakwa berhenti. Rahmad lalu turun diikuti Sulaiman, Gerson, Ferdi dan Andreas. Rahmad kemudian membuka pintu mobil sebelah kiri, lalu menusuk korban Didik dengan badik yang sudah disiapkan secara berulang-ulang ke sebelah rusuk korban Didik.

Hal itu dilakukan Rahmad untuk memastikan jika korbannya telah mati. Ia lalu mengambil handphone korban merk Nokia silver Type E7 dan menarik korban sampai jauh di tanah.

Selanjutnya ia memerintahkan kepada empat pelaku lainnya untuk membuang jasad korban. "Buang jasad Didik Santoso ini ke jurang”.

Saat itu Ferdi masih menyempatkan mengambil dompet korban. Setelah itu Rahmad bersama Sulaiman, Gerson, Ferdi dan Andreas mengangkat tubuh korban dan membuang di pinggir jurang.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan