Jumat, 12 September 2025

Bekas Galian Timbun Lahan Warga

Bekas galian tanah proyek renovasi irigasi di desa Sukamaju, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, menimbun tanam tumbuh milik warga.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Bekas Galian Timbun Lahan Warga
Ilustrasi penggalian tanah

TRIBUNNEWS.COM KETAPANG, -Bekas galian tanah proyek renovasi irigasi di desa Sukamaju, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, menimbun tanam tumbuh milik warga. Warga berharap kepada pelaksana membayar kerugian yang di di derita warga.

Iswandi (37), pemilik lahan yang tertimbun bekas tanah galian proyek ini mengatakan, tanaman miliknya habis tertimbun oleh tanah yang dibuang ke lahan milikinya, kata dia ada sekitar 30 meter lahannya yang ditimbun tanah tanpa pemberitahuan sebelumnya dari pihak kontraktor.

Iswandi mengungkapkan tanam tumbuh miliknya yang tertimbun terdiri dari, delapan pohon kelapa, dua pohon jambu, satu pohon nangka dan sederetan tananman ubi, dan satu buah lumbung padi serta satu buah WC.

‘’Yang jelas saya dan keluarga minta ganti rugi terhadap kontraktor atas tertimbunya tanam tumbuh kami, karena kontraktor saat menimbun tanpa pemberitahuan kami, proyek ini juga tidak memasang plang nama jadi kami tidak tahu proyek apa ini, proyek siluman kali,’’Kata Iswandi Selasa (7/8/2012) di lokasi proyek.

Iswandi juga mengaku terkejut karena saat dirinya datang kelahan miliknya, tanamanya sudah rata tertimbun dengan tanah bekas galian proyek tersebut. Ia pun mengaku sangat geram dengan ulah kontraktor yang melakukan penimbunan secara sefihak.

‘’Emang nya,ini tanah nenek moyang mereka,main timbun-timbun saja, tanpa memberitahu kami,’’Ungkap pria yang biasa sapa Ujang ini.

Ujang mengemukan juga sudah melakukan koordinasi dengan Kades Sukamaju agar dapat menyelesaikan masalah ini, namun menurutnya kades terkesan tidak mengindahkan persoalan ini.

‘’Kami merasa dirugikan, dulunya saat lewat jalan dilahan kami, jalannya rata, sekarang karena ada timbunan jadi jalannya jadi rusak penuh dengan gundukan,’’ujarnya.

Man, salah satu keluarga Iswandi juga mengungkapkan kekecewaanya terhadap kontraktor jika ganti rugi ini tidak dipenuhi, maka ia meminta agar tanah timbunan yang ada dilahanya agar segera dibersihkan dan dibuang lagi ke sungai. ‘’jika itu juga tidak dilakukan,kontraktor siap-siap saja berhadapan dengan masyarakat,’’katanya.

Hingga kini Tribun belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek yang dimaksud, lantaran di lokasi tidak didapati adanya plang proyek. (**)

Kewajiban Kontraktor

Pjs Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Muara Pawan, Nor Bayu Raharjo, menjelaskan, tuntutan ganti rugi yang diminta warga yang tanam tumbuhnya tertimbun oleh tanah bekas galian proyek tersebut menjadi kewajiban pihak kontraktor untuk mengantinya. Namun ia juga menyayangkan kalau warga menanam tanaman di bibir jalan.

‘’Sebenarnya kita sudah koordinasi dengan bapak mertuanya (Iswandi Red,) jadi masalah ganti rugi silakan saja minta sama kontraktor,’’Jelas Kades.

Kades juga mengaku jengkel dengan kontraktor karena saat ada kerjaan proyek didesa tanpa memberitahukan secara resmi kepada fihak Desa, jadi jika ada masalah Desa yang selalu disalahkan oleh warga.

‘’saya juga jengkel dengan kontraktor,kalau ada kerja-an proyek tidak memberitauhkan secara resmi,hanya melalui lisan saja,’’Ungkap Nor.

Menurut kades seharusnya fihak kontraktor melakukan sosialisasi kepada warga sebelum melakukan pekerjaan,agar tidak terjadi hal-hal yang diingginkan dikemudian hari. ‘’Saya juga tidak tahu PT atau CV apa yang mengerjakan proyek tersebut,apa lagi berapa nilai proyeknya,’’katanya.

Kades mengungkapkan proyek Renovasi irigasi tersebut sepanjang sekitar 7.200 meter dan sudah dilaksanakan sekitar 1 bulan dan sudah hampir selesai dikerjakan. (**)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan