PDKS Hanya Sanggup Bayar Gaji Buruh Dua Bulan
Buntut amuk warga, mulai pukul 22.00 WIB, Senin (13/8/2012), Kapolres AKBP Parluatan Siregar dan Dandim Letkol Inf Handoko Prasetyo turun
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINABANG - Konflik buruh dan perusahaan meledak di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Sebanyak 200-an buruh mengamuk dan merusak Kantor Pusat Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) akibat gaji yang tak kunjung dibayar. Buruh bersama anggota keluarga masing-masing--dengan bersenjatakan batu dan kayu--sempat mengejar Direktur PDKS, H Aliuhar SP ke rumahnya. Namun aksi anarkis itu mampu dicegah pihak keamanan.
Amuk buruh PDKS yang bergerak di sektor perkebunan sawit tersebut berawal sejak Senin (13/8/2012) pagi ketika ratusan buruh secara bergelombang menuju ke Kantor Pusat PDKS di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue. Mereka sabar menunggu pembayaran gaji selama tiga bulan yang sudah dijanjikan manajemen. Nyatanya, hingga menjelang buka puasa, janji itu tak ada tanda-tanda akan direalisasikan.
Entah siapa yang memulai, tiba-tiba buruh mengamuk. Mereka mengobrak-abrik seluruh ruangan kantor PDKS bahkan satu unit mobil operasional perusahaan jenis Taft Rocky BL 306 SA juga jadi sasaran amarah.
Buntut amuk warga, mulai pukul 22.00 WIB, Senin (13/8/2012), Kapolres AKBP Parluatan Siregar dan Dandim Letkol Inf Handoko Prasetyo turun tangan memfasilitasi dialog antara buruh dengan pihak perusahaan. Dialog tersebut juga dihadiri Bupati Simeulue Riswan NS, Wakil Ketua DPRK M Asdarmansyah Mas, Direktur PDKS Aliuhar SP, Senior Manager PDKS Julfikar SE, dan Dewan Pengawas PDKS Hasbi Mahmud.
Rapat mendadak yang berlangsung hingga pukul 01.40 WIB dini hari, Selasa (14/8/2012) menghasilkan keputusan, manajemen PDKS bersedia melunasi gaji buruh dan karyawan lokal selama dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Siwardi, Udin, dan Uwo Medan, selaku perwakilan dari buruh dan karyawan lokal PDKS, menerima hasil keputusan tersebut.
"Kesepakatan dengan Direktur PDKS, dan karena ketiadaan dana, PDKS hanya sanggup melunasi gaji dua bulan, dan mohon dimengerti dengan kondisi keuangan PDKS," kata Bupati Simeulue, Riswan.
Humas PDKS, Indra BN yang dihubungi Serambi (Tribun Network), Selasa (14/8/2012) malam mengatakan, hingga tadi malam pihaknya masih memproses untuk pembayaran gaji buruh sebagaimana kesepakatan yang telah dicapai.
"Kalau malam ini selesai prosesnya, maka besok (Rabu-red), akan dibayar. Proses pembayarannya akan dikawal aparat kepolisian dan seorang anggota DPRK Simeulue," kata Indra.
Sebelumnya Indra menjelaskan, untuk karyawan tetap PDKS telah 75 persen dicairkan gaji mereka, sebagai tindak lanjut tuntutan demo pada 8 Agustus 2012.(c48/ant)
Baca Juga: