Hakim Pragsono Diperiksa KPK
Siang ini ketua majelis hakim yang menangani perkara ketua DPRD Grobogan M Yaeni menjalani pemeriksaan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG .COM, SEMARANG - Siang ini ketua majelis hakim yang menangani perkara ketua DPRD Grobogan M Yaeni menjalani pemeriksaan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Bersama Asmadinata, mereka diperiksa terkait dengan kasus suap hakim ad hoc tipikor Kartini Marpaung.
"Saya diperiksa dari jam 10.00 tadi, seputar kejadian itu (suap)," kata Pragsono ketika rehat di kantin Kejati Jateng, Selasa (28/8/2012).
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa dugaan keterlibatan Pragsono dan Asmadinata. Diduga pragsono mengetahui aksi tawar menawar antara Heru Kisbandono dan Kartini Marpaung.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang Ifa Sudewi ketika dihubungi mengatakan baik Pragsono maupun Asmadinata sedang tidak ada jadwal sidang. Jadi, keduanya tidak terbebani tugas saat diperiksa.
"Kurang tanda tangan BAP saja," tambah Pragsono. (*)
Baca Juga :
- Dianiaya Pacar, Fransiska Sempat Hilang Ingatan 15 menit lalu
- Pemulung Temukan Granat dan Peluru Dalam Tong Sampah 21 menit lalu
- Rumah Dian Dibongkar Maling Saat Ditinggal Mudik 29 menit lalu