Jumat, 12 September 2025

Mayat Abas Juragan Tambak Belum Ditemukan

Polisi telah meringkus Adi dan Zainuddin, dua dari pelaku perampokan dan pembunuhan Abas, salah seorang pengusaha tambak asal Kota Tarakan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Mayat Abas Juragan Tambak Belum Ditemukan
ist
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi telah meringkus Adi dan Zainuddin, dua dari pelaku perampokan dan pembunuhan Abas, salah seorang pengusaha tambak asal Kota Tarakan (bukan Kabupaten Bulungan seperti diberitakan sebelumnya). Meskipun demikian, hingga kini mayat korban belum juga ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Suryono, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Nunukan, Senin (10/9/2012) menceritakan, Kamis (6/9/2012) sekitar pukul 11.00, Abas bersama anak buahnya Zainuddin meninggalkan Pulau Tias, Kabupaten Bulungan menuju ke Tarakan untuk menjual udang hasil panen tambaknya. Udang dimaksud dijual ke PMMP Perikanan, Tarakan.

Sekitar pukul 14.00, korban meninggalkan PMMP Perikanan setelah menjual udangnya. Ia lalu menuju ke Beringin, untuk berbelanja.

Sekitar pukul 16.30, korban meninggalkan Beringin bersama Zainuddin yang merupakan anak buah kapal (ABK) dari speedboat yang ditumpanginya. Selain itu, turut menumpang speedboat tersebut dua orang yang salah satunya Adi, bekas anak buah korban serta temannya Jus alias Bongkar.

"Saat itu di Beringin korban bertemu Adi. Dia hendak menumpang bersama temannya J ke Pulau Tias. Kemudian diperbolehkan oleh Abas," ujarnya.

Sekitar pukul 17.30 saat berada di Perairan antara Pulau Tudan dan Pulau Cermin, Kabupaten Bulungan, tiba-tiba Jus mengambil dayung dan memukulkannya ke arah Abas. Setelah tak berdaya, pelaku lalu menusuk korban dengan sebilah pisau.

Disaat bersamaan, Adi justru memukul Zainuddin. Setelah memastikan Abas telah tewas, pelaku lalu membuang jasad korban di Gusung Amal, Tarakan. Sementara Zainuddin dipaksa mengikuti kedua tersangka ke Tarakan. Saat itu ia diiming-imingi akan mendapat imbalan. Selain itu ia juga mendapatkan ancaman akan dibunuh.

"Setelah sampai di Tarakan, Adi menelepon temannya Roni, Anmar dan Samsul dengan ajakan pergi ke Sungai Nyamuk," ujarnya.

Pada Jumat sekitar pukul 03.00 dinihari, ketiga temannya bersama Adi, Jus dan Zainuddin berangkat dari Tarakan menuju Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Sekitar pukul 11.00, keenamnya tiba di Sungai Nyamuk. Saat itu Jus meminta Roni Cs untuk menjual speedboat korban dengan alasan angkutan dimaksud milik orang tua Zainuddin.

"Kemudian Jus, Adi dan Zainuddin berangkat ke Nunukan dengan dongpeng regular hendak kabur ke Sulawesi," ujarnya.

Saat ketiga pelaku berusaha kabur menuju ke Pulau Nunukan, Roni Cs justru diamankan jajaran Polsek Sungai Nyamuk beserta speedboat korban.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini pertama kali dilaporkan ke Polsek KP3 Tarakan. Dari informasi awal, jajaran Polsek Sungai Nyamuk langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga penumpang yang turut menumpang speedboat bersama pelaku.

"Ini kemudian dikembangkan bersama-sama dengan Polsek KP3 Tarakan dan anggota Polres, sehingga dua orang pelakunya tertangkap, satu masih DPO," ujarnya.

Adi dan Zainuddin berhasil diamankan saat hendak berangkat ke Pare Pare, Sulawesi Selatan menumpang KM Katelya dari Pelabuhan Tunon Taka. Sementara Jus, masih buron.

Selain kedua pelaku, Polisi mengamankan speedboat, uang tunai Rp 22 juta, handphone, serta belanjaan korban berupa beras dan telor ayam yang sempat dibeli di Tarakan.

Menurut pengakuan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan perampokan. Perampokan ini sebenarnya sudah direncanakan, namun saat itu tidak ada niat pelaku melakukan pembunuhan. "Kalau menurut mereka baru pertama kali," ujarnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan