Rabu, 15 April 2026

Gubernur Sulsel Bantah Pemanggilan KPK

-Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo membantah jadwal pemanggilannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM  WATAMPONE--Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo membantah jadwal pemanggilannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus penyuapan terkait penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Menurutnya, pemanggilan itu salah menyebutkan nama ataupun menyebutkan nama yang sama dengan nama depannya saja.

"Saya sempat kaget mendengarnya tapi itu tidak benar. Pemanggilan itu salah sebut nama," ungkap Syahrul yang ditemui Tribun usai mengikuti acara silaturrahmi di posko kapal induknya di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin (17/9/2012) sore.

Syahrul yang sebelumnya sempat menunjuk-nunjuk wartawana yang mempertayakan kasusnya tersebut. menjawab pertanyaan pemanggilannya ke KPK dengan tersenyum setelah mengetahui bahwa media salah kutip namanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyampaikan bahwa pengembangan penyidikan kasus pemberian hadiah terkait penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo.

Menski belum diketahui apa kaitan Gubernur Sulsel tersebut dengan Hartati Murdaya maupun kasus ini sendiri. Namun setelah menjebloskan Hartati Murdaya pada Rabu (12/9), KPK menyatakan belum akan berhenti menjerat pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap senilai Rp 3 miliar.

Selain memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prof. DR Muladi dari perwakilan The Habibie Center. Sama seperti Syahrul Limpo, Muladi juga rencananya akan diperiksa sebagai saksi.

KPK sampai saat ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, selain Amran Batalipu selaku Bupati Buol dan Hartati Murdaya selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP). KPK juga menjerat dua anak buah Hartati selaku pemberi suap, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori. (Yud)

Baca juga :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved