Aslam Klarifikasi Massal Rekening Gendut
Aslam melakukan klarifikasi massal soal rekening gendut yang diisukan miliknya di aula kantor bupati, Selasa (16/10/2012).
Pada pertmuan yang digelar mirip diskusi, dan diselingi dengan sesi tanya jawab tersebut, Aslam banyak mendapatkan dukungan moril dari bawahannya.
Bahkan salah seorang PNS berharap agar Aslam, sengera menempuh jalur hukum, terkait kasus peminjaman, yang saat ini diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar, yang dianggap telah mencoreng nama baik Aslam.
Tunggu Kajati
Di Makassar, tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel masih menunggu instruksi Kepala Kejati (Kajati) Sulsel Fietra Sany untuk memeriksa Aslam.
“Untuk kepastian waktu pemeriksaan Pak Bupati, kami belum bisa beberkan, karena penyidik masih menunggu perintah dari Pak Kajati,” tegas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir di ruang kerjanya.
Chaerul mengaku laporan dugaan terjadinya penyelewengan pinjaman dana APBD di Bank Sulselbar oleh Bupati Pinrang menjadi perhatian khusus pihak kejaksaan untuk segera dituntaskan.
Hal ini pun berdasarkan sejumlah desakan para penggiat dan sejumlah lembaga antikorupsi di Makassar.
"Soal seperti apa perkembangannya proses penyelidikannya. Saat ini belum bisa kami komentari karena saya juga baru pulang dari Jakarta, tunggu saya besok perkembangannya,” jelas Chaerul.
Untuk saat ini, kata Chaerul, pihaknya telah melakukan telaahan serta mengkaji lebih dalam terkait laporan masyarakat menyangkut dugaan keterlibatan orang nomor satu di Pemkab Pinrang tersebut terkait dengan dana APBD 2009 yang merupakan pinjaman dari kredit dari Bank Sulselbar.
“Kita masih terus mengkaji dan mengembangkan kasus ini dengan mencari tahu siapa saja pihak yang diduga terlibat melawan hukum dalam kasus itu,” ujarnya.(rud/ali)
Baca Juga :
- Pagi Ini, Ratusan Awak Media Turun Kejalan 14 menit lalu
- Ngaku Guru Ngaji Kok Mencuri 47 menit lalu
- Seminggu Terlantar, Penumpang Akhirnya Bisa ke Bawean 1 jam lalu
- Pemalsu Identitas untuk Bobol Bank Dibekuk Polisi 1 jam lalu