Dua Tahun Melati Jadi Budak Seks Sang Ayah
Selama dua tahun sejak tahun 2010 hingga 2012, Melati dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah. Saat itu Melati baru berusia 12 tahun dan baru
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Melati (14)--bukan nama sebenarnya--menjadi korban kebejatan ayah kandungnya, Ibrahim (39). Selama dua tahun sejak tahun 2010 hingga 2012, Melati dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah. Saat itu Melati baru berusia 12 tahun dan baru terbongkar saat korban berusia 14 tahun.
Kapolres Ende, AKBP Musni Arifin yang ditemui melalui Kasubag Humas Polres Ende, Iptu Petrus Sutrisno, Senin (22/10/2012) menjelaskan kasus incest (hubungan sex antara orang yang sedarah--red) terkuak pada Selasa (16/10/2012).
Saat itu Ibrahim memaksa Melati melayaninya. Dibawah ancaman bahkan hingga dipukuli akhirnya Melati yang kini masih tercatat sebagai salah satu siswi di Mts Kota Ende terpaksa melayani nafsu bejat Ibrahim.
"Tindakan Ibrahim ternyata sudah lama semenjak korban berusia 12 tahun," kata Petrus.
Menurut Petrus tidak terima terus menerus menjadi budak nafsu ayah kandungnya, Melati ditemani sang nenek melaporkan kasus kekerasan seksual yang dia alami ke Polres Ende.
Polisi yang menerima laporan menciduk Ibrahim di kediamannya, kompleks Pasar Senggol, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Ende Selatan.
Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Ende guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Ibrahim, kata Petrus, diancam hukuman maksimal 15 tahun dan minimal tiga tahun penjara karena melanggar UU No 23 Tahun 2002 pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 62 yakni melakukan perbuatan yang berulang-ulang.
Ibrahim yang ditemui di Mapolres Ende membantah melakukan perbuatan bejat kepada anaknya. "Saya tidak buat (melakukan hubungan seks) dengan anak saya, namun kalau mereka bilang saya buat ya mau bilang apa lagi," kata Ibrahim.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Dg Anjasmara mengatakan pascakejadian pemerkosaan yang dilakukan Ibrahim pada Selasa (16/10/2012), yang bersangkutan langsung diciduk polisi setelah menerima laporan dari korban yang datang bersama neneknya ke Mapolres Ende.
Baca Juga: