Sabtu, 23 Agustus 2025

Mantan Sopir Kapolsek Mojoroto Menipu

"Tersangka kami amankan saat korbannya menyerahkan uang tunai senilai Rp 12 juta di Cafe Dermaga Joyoboyo," ungkap AKP Priyo Utomo

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Sugito alias Sigit (45) warga Jl Basuki Rachmad Desa Made, Lamongan dibekuk tim buser Satrekrim Polsek Mojoroto.

Pria yang pernah menjadi sopir Kapolsek Mojoroto itu menipu Lutfi Ermanto (31)  dengan menjajikan dapat memasukkan korban menjadi pegawai BNI 46 Kediri.

"Tersangka kami amankan saat korbannya menyerahkan uang tunai senilai Rp 12 juta di Cafe Dermaga Joyoboyo," ungkap AKP Priyo Utomo, Wakapolsekta Mojoroto, Rabu (24/10/2012).

Untuk menyakinkan korbannya tersangka mengaku sebagai anggota Polsekta Mojoroto. Pelaku menjanjikan korbannya dapat memasukkan menjadi pegawai BNI 46 asal korban menyerahkan uang pelicin.

Kasus penipuan itu terbongkar saat korban mengecek ke Polsekta Mojoroto apakah ada anggota bernama Sigit. Karena tidak memiliki anggota bernama Sigit petugas semakin yakin pelaku telah melakukan penipuan.

Dijelaskan AKP Priyo, pelaku memang pernah menjadi sopir pribadi Kapolsek Mojoroto Kompol Dody. Hanya saja dia hanya menjadi sopir sekitar tiga bulan kemudian diberhentikan.

Sementara tersangka Sugito membantah dirinya mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsekta Mojoroto.

"Saya tidak pernah bilang sebagai anggota polisi, tapi sopirnya pak kapolsek," ujarnya.

Terkait permintaan setoran uang Rp 12 juta kepada korban dilakukan atas inisiatif pribadinya.

"Saya hanya minta Rp 1 juta, sisanya kami berikan untuk teman," ujarnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan