Senin, 25 Mei 2026

Puluhan Karung Gula Malaysia Disita di Singkawang

Jajaran Polsek Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengamankan 38 karung gula diduga ilegal, Rabu (31/10/2012)

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Jajaran Polsek Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengamankan 38 karung gula diduga ilegal, Rabu (31/10/2012), sekitar pukul 19.45 WIB. Gula diamankan dari sebuah bus jurusan Singkawang-Bengkayang.

Kapolsek Singkawang Timur, Iptu Hamzah, mewakili Kapolres Singkawang, kepada Tribun Pontianak (Tribun Network), Minggu (4/11/2012) mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi masyarakat mengenai adanya penyelundupan gula melalui bus tersebut. Jajarannya pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

Berdasarkan keterangan sopir bus, LD, gula tersebut dibeli dari Malaysia untuk dijual di beberapa tempat, khususnya di Singkawang, Kalimantan Barat. Saat ini, barang bukti gula dan tersangka dalam proses penyidikan.

Tersangka diancam lima tahun penjara sesuai UU No 7 Tahun 1969 tentang Pangan dan UU Konsumen Pasal 8 ayat 1, UU RI No 8 2009 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved