Tiga Bulan Warga Sembakung Tak Bisa Transaksi
Warga di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan sudah tiga bulan tidak bisa melakukan transaksi keuangan di Kantor Pos
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Warga di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan sudah tiga bulan tidak bisa melakukan transaksi keuangan di Kantor Pos Indonesia Sembakung. Padahal, hanya melalui kantor pos ini mereka melakukan transaksi keuangan.
Pasalnya selain Kantor pos, tak ada layanan perbankan di kecamatan dimaksud.
Udin, salah seorang warga Desa Atap, saat menghubungi tribunkaltim.co.id melalui telepon selulernya menyebutkan, sejak Kantor Pos dimaksud tidak bisa melayani transaksi keuangan, warga terpaksa harus berurusan di Kantor Pos SP Kecamatan Sebuku. Mereka mesti menempuh perjalanan hingga satu setengah jam dengan mengendarai sepeda motor.
“Sudah tiga bulan kami seperti ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, warga sangat mengandalkan pelayanan dimaksud untuk mengambil atau mengirimkan uang.
“Semua nih, pegawai, pensiunan, kan menerima gaji cuma di kantor pos ini. Kemudian kita kirim uang untuk anak-anak yang kuliah di luar daerah harus lewat kantor pos. Kalau ini belum bisa melayani, tidak ada tempat lain selain harus ke Sebuku,” ujarnya.
Ia mengaku sudah menanyakan persoalan ini kepada petugas Kantor Pos Kecamatan Sembakung. “Bahkan saya dua kali menelepon ke Tarakan. Katanya sudah bagus, tapi setelah dicoba gagal lagi. Ada program yang diinstal. Menurut mereka tiga minggu lalu sudah ok. Ternyata belum bisa,” ujarnya.
Ia berharap, pihak PT Pos Indonesia segera memperbaiki layanan dimaksud. Sebab sekitar 90 persen atau lebih seribu jiwa di Desa Atap dan sekitarnya hanya mengandalkan pelayanan Kantor Pos untuk transaksi keuangan.
“Tolonglah bagaimana caranya supaya ini cepat diupayakan, supaya cepat diperbaiki,” ujarnya.
Baxa Juga :
- Yanti akan Dikawinkan dengan Gajah Jantan 5 menit lalu
- Kejati Belum Bisa Pastikan Surat Pencekalan Boy 7 menit lalu
- Pembunuh Rian Kharisma Divonis Seumur Hidup 15 menit lal