Ada Dua Tersangka Baru Korupsi Bansos Sumut
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengakui sudah memegang dua nama calon
"Harusnya yayasan terdakwa utama dalam hal ini. Karena merekalah yang menerima dana itu," kata Sutan.
Makmur Hasugian dari kantor SM Hasugian and Associates, yang ketika itu menjadi Penasihat Hukum Raja Anita, menyatakan kliennya tidak bersalah dan merasa dizalimi Kejati Sumut.
Makmur bercerita, kasus dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejati Sumut ibarat sebuah pohon.
Jadi akar, batang, ranting, dan daun yang harusnya dikejar kejati. Menurutnya, Raja Anita tumbuh di luar pohon tersebut.
"Jelas kami merasa dizalimi. Permendagri No 13 tahun 2006 Pasal 133 Ayat 2 menyebut, penerima bansos bertanggung jawab penuh atas bansos yang diterimanya dan memberi pertanggungjawaban kepada KDH (kepala daerah). Jadi yang bertanggung jawab adalah penerima bansos. Raja Anita, selain tidak berada pada struktur jabatan penyalur bansos, harusnya juga kejati mengejar yayasan yang menerima dana itu sesuai Permendagri," ujarnya di Medan, Sabtu (3/11) lalu.
Makmur juga mengatakan, langkah hukum yang ia lakukan dengan melayangkan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap Kejati Sumut, untuk meluruskan hukum. Ia menjelaskan, dengan adanya Permendagri No 13 tahun 2006, maka jelaslah kasus ini sudah terputus pada penerima bansos, yaitu yayasan.
"Yayasan yang menerima bansos tidak menjadi tersangka. Kenapa dia (Raja Anita) tersangka. Harusnya di luar dari kasus ini menjadi wewenang kepolisian untuk mengusutnya dan bukan malah kejati. Mereka juga harus paham definisi korupsi adalah adanya uang negara yang terganggu dalam perekonomian dan pembangunan. Dalam konteks Raja Anita, apakah dia mengganggu perekonomian," ujarnya.
Ini 10 tersangka dugaan korupsi bansos:
- Staf di Biro Keuangan Pemprov Raja Anita
- Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Umum Pemprov Sumut Lisanudin (tersangka korupsi dana bansos 2010)
- Kepala Biro Binkemsos Sakhira Zandi
- Kepala Biro Perekonomian Bangun Oloan Harahap
- Bendahara Bansos Biro Binkemsos Ahmad Faisal.
- Bendahara Bansos Biro Perekonomian Ummi Kalsum
- Bendahara Biro Umum Aminuddin
- Bendahara Bansos Biro Umum Subandi (tersangka korupsi dana bansos 2011)
- Bendahara Bansos Biro Binkemsos Syawaluddin (bansos 2009)
- Penerima serta calo bansos, Adi Sucipto (bansos 2009)