Kasus Penanganan 12 PNS Siluman
Hingga saat ini, kasus penanganan 12 PNS Siluman di Pemerintah Kota Pematangsiantar tampaknya belum mengalami perkembangan
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM PEMATANGSIANTAR - Hingga saat ini, kasus penanganan 12 PNS Siluman di Pemerintah Kota Pematangsiantar tampaknya belum mengalami perkembangan signifikan. Penahanan tersangka Pangeran Siagian beberapa waktu lalu, belum memberikan pintu terang.
Saat hal ini pun ditanyakan wartawan ke Kasat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar AKP Daniel M Sik, Minggu (17/11/2012) belum mendapat penjelasan yang jelas. Sejauh ini apakah berkas tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan telah dinyatakan lengkap? Tersangka saat ini sebagai tahanan siapa? Apa ada tersangka baru?
"Belum dan Tidak Ada Bos," ujar Daniel melalui pesan singkatnya. Dimana, sebelumnya berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Pematangsiantar.
Sementara itu, kasus yang diduga didalangi DPO Asni br Manurung ini, telah terkuak beberapa bulan lalu. Namun progres signifikan dalam penanganannya belum menemui titik terang. Sebanyak 13 orang PNS Siluman yang sempat menyusup ke pemerintahan Kota Pematangsiantar. Mereka pun sempat mendapat gaji dari kas daerah Pematangsiantar.
Selain Asni br Manurnung dan Pangeran Siagian, tersangka lainnya adalah Rotua Lumbangaol namun belum ditahan. (afr / tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Ribuan Warga Siantar Saksikan Road Race Di Tanjungpinggir 5 menit lalu
- Pakai Suzuki Mega Carry Xtra, Lebih Luas dan Untung 11 menit lalu
- Briptu Jumadi Melapor ke Polda Babel 17 menit lalu