Senin, 8 Juni 2026

Kasus Penanganan 12 PNS Siluman

Hingga saat ini, kasus penanganan 12 PNS Siluman di Pemerintah Kota Pematangsiantar tampaknya belum mengalami perkembangan

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM  PEMATANGSIANTAR - Hingga saat ini, kasus penanganan 12 PNS Siluman di Pemerintah Kota Pematangsiantar tampaknya belum mengalami perkembangan signifikan. Penahanan tersangka Pangeran Siagian beberapa waktu lalu, belum memberikan pintu terang.

Saat hal ini pun ditanyakan wartawan ke Kasat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar AKP Daniel M Sik, Minggu (17/11/2012) belum mendapat penjelasan yang jelas. Sejauh ini apakah berkas tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan telah dinyatakan lengkap? Tersangka saat ini sebagai tahanan siapa? Apa ada tersangka baru?

"Belum dan Tidak Ada Bos," ujar Daniel melalui pesan singkatnya. Dimana, sebelumnya berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Pematangsiantar.

Sementara itu, kasus yang diduga didalangi DPO Asni br Manurung ini, telah terkuak beberapa bulan lalu. Namun progres signifikan dalam penanganannya belum menemui titik terang. Sebanyak 13 orang PNS Siluman yang sempat menyusup ke pemerintahan Kota Pematangsiantar. Mereka pun sempat mendapat gaji dari kas daerah Pematangsiantar.

Selain Asni br Manurnung dan Pangeran Siagian, tersangka lainnya adalah Rotua Lumbangaol namun belum ditahan. (afr / tribun-medan.com)

Baca Juga :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved