Minggu, 25 Januari 2026

Bupati Menikahi ABG

Paripurna DPRD Garut Terbuka Untuk Umum

Bupati Garut dilaksanakan pada Rabu (19/12/2012) sekitar pukul 14.00 WIB.

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,GARUT--Rapat Khusus Paripurna DPRD Garut dengan agenda pembahasan dugaan pelanggaran Undang-undang oleh Bupati Garut dilaksanakan pada Rabu (19/12/2012) sekitar pukul 14.00 WIB.

Paripurna itu telat sekitar satu jam dari jadwal yang ditetapkan yaitu pukul 13.00. Sesuai laporan pimpinan rapat paripurna, anggota dewan yang hadir sebanyak 48 orang dari jumlah seluruhnya 50 anggota.

Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Badjuri dengan jajaran ketua lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, rapat paripurna tengah berlangsung pembacaan laporan pansus. Sementara, di luar gedung DPRD petugas kepolisian masih menjaga ketat ribuan pengunjukrasa yang mengepung kantor dewan Garut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved