Pembebasan Tanah Raport Merah Pemkot Balikpapan
Masalah pembebasan lahan menjadi salah satu raport merah dari Pemerintah Kota Balikpapan selama berjalannya proses pembangunan di tahun 2012.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Masalah pembebasan lahan menjadi salah satu raport merah dari Pemerintah Kota Balikpapan selama berjalannya proses pembangunan di tahun 2012.
Pasalnya banyak pembangunan yang terpaksa harus tertunda penyelesaiannya karena sampai dengan batas waktu yang ditentukan pemerintah kota belum juga menemui kata sepakat dengan pemilik lahan untuk membebaskan tanahnya guna kepentingan pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan langsung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat digelarnya konferensi pers akhir tahun bersama seluruh awak media di Balikpapan yang berlangsung di ruang pertemuan balai kota, Minggu (30/12/2012) malam.
Rizal mengungkapkan meski menurut pengakuannya Balikpapan mengalami kemajuan luar biasa selama tahun 2012, masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh jajarannya.
Salah satunya adalah masalah pertanahan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dimana pihaknya kerapkali mengalami kesulitan di lapangan untuk melakukan pembebasan.
"Berbagai pembangunan terutama berkaitan dengan masalah pertanahan banyak yang belum terselesaikan dan kami mengakui raportnya tidak terlalu bagus terutama masalah pembebasan," katanya.
Sebagai contoh di tahun 2013 ini pihaknya masih harus melakukan pekerjaan lanjutan untuk membebaskan lahan milik warga di beberapa lokasi seperti Sungai Ampal, pembangunan Waduk Teritip, Jl Letjend Soeprapto, termasuk di kawasan rumah murah Kelurahan Damai yang masih terus bergulir.