Tunjangan PNS Nunukan Yang Tidak Disiplin Bakal Dipotong
Kepala Bagian Hukum Setkab Nunukan Arman Jauhari mengatakan, pihaknya sudah merampungkan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Kepala Bagian Hukum Setkab Nunukan Arman Jauhari mengatakan, pihaknya sudah merampungkan pembahasan draf besaran potongan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak disiplin. Namun ia memastikan, hasil akhir besaran tunjangan yang akan dipotong tergantung pada kebijakan Bupati Nunukan Basri.
Arman mengatakan, Rabu (16/1/2013) kemarin pihaknya sudah melakukan rapat yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Pada rapat yang dipimpin Asisten Tata Pemerintahan Setkab Nunukan Abidin Tajang, semua peserta rapat sudah punya kesepakatan terhadap besaran potongan tunjangan.
“Dari draf yang diajukan sudah dibahas dengan peserta rapat. Nanti hasilnya kami tuangkan ke berita acara rapat,” ujarnya.
Selanjutnya pihaknya akan melaporkan ke Asisten III dan Sekretaris Kabupaten Nunukan. “Kami tidak memutuskan, tetapi apa yang dibahas di Raperbup sudah kami bahas semua. Nanti keputusan sama pimpinan. Apakah pimpinan sudah setuju dengan apa yang kami bahas? Ataukah ada perbaikan yang perlu kami perbaiki lagi?” ujarnya.
Meskipun rapat sudah menemukan kesepakatan besaran potongan tunjangan, namun Arman masih merahasiakan besarnya. Ia beralasan, besaran potongan tunjangan belum disetujui pimpinan sehingga hal itu belum bisa diketahui umum.
“Sebelum ada keputusan final dari pimpinan belum bisa kami sampaikan. Mungkin siang ini kami susun hasil rapatnya, kita menunggu Pak Sekda pulang,. Langkah awal kami laporkan ke Asisten III. Jadi sudah Pak Sekda pulang baru kita laporkan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan persetujuan Bupati Nunukan, peraturan Bupati yang mengatur sanksi pemotongan TTP bagi para PNS ini akan secepatnya dilaksanakan. DIupayakan pada awal Februari sudah bisa direalisasikan.
Baca juga: