Rabu, 10 Juni 2026

Malaysia Sering Tolak Sawit Petani Sebatik

Sejumlah petani sawit di Pulau Sebatik semakin resah. Selain transportasi yang dibatasi pihak otoritas pelayaran di Tawau, Sabah, Malaysia

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Sejumlah petani sawit di Pulau Sebatik semakin resah. Selain transportasi yang dibatasi pihak otoritas pelayaran di Tawau, Sabah, Malaysia, kini sejumlah pengusaha setempat juga ikut-ikutan mengeluarkan kebijakan yang merugikan mereka.

Saharuddin, salah seorang petani setempat mengatakan, belakangan ini para petani mengeluh karena pemilik pabrik di Tawau menolak tandan buah sawit (TBS) yang beratnya dibawah tujuh kilogram.

“Sekarang mereka tidak mau terima kalau tidak sampai tujuh kilogram satu tandan. Alasannya, kurang isinya,” ujarnya, Kamis (24/1/2013) kepada tribunkaltim.co.id (TRIBUNNEWS Network).

Selain itu, pemilik pabrik juga mengurangi berat TBS hingga 15 persen dari berat sebenarnya. Alasannya, pengurangan itu sebagai penyusutan yang terjadi terhadap TBS.

Saat ini sedikitnya luasan lahan sawit di Pulau Sebatik mencapai 6.000 hektare yang tersebar di lima kecamatan masing-masing Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebatik Barat, Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Tengah dan Kecamatan Sebatik Utara.

Setiap petani yang memiliki lahan antara dua hingga lima hektare bisa memproduksi minimal 8 ton TBS setiap panen.

“Sekarang setiap hari ada yang mengirim TBS ke Tawau,” katanya.

Mantan anggota DPRD Nunukan ini mengatakan, mereka harus membawa hasil kebunnya ke Malaysia secara illegal melalui perdagangan tradisional. Sehingga dipastikan tidak ada pajak yang masuk ke kas negara dari penjualan TBS dimaksud. Perjalanan laut dari Pulau Sebatik ke Tawau ditempuh dengan waktu tak lebih dari 30 menit.

“Kemana lagi kami menjual kalau bukan ke Tawau? Tidak mungkin ke Siemanggaris,” ujarnya.
Akibat perubahan kebijakan pemilik pabrik di Tawau, kini petani hanya bisa mendapatkan harga RM190 atau sekitar Rp608 ribu perton TBS, dengan kurs Rp3.200 persatu ringgit

Malaysia. Penghasilan dari penjualan TBS ini harus dikeluarkan lagi untuk biaya angkutan mulai dari biaya truk dari kebun, selanjutnya biaya angkutan laut dan biaya angkutan dari laut ke pabrik.

Dulunya pada petani ini bisa mendapatkan harga hingga RM450 atau setara Rp1.440.000 perton TBS.

“Ini sekarang turun terus harganya,” ujarnya.

Para petani di Pulau Sebatik hanya bisa pasrah dengan perlakuan para pemilik pabrik di Malaysia. Mereka tak bisa berbuat banyak karena tak punya pilihan lain yang lebih menguntungkan untuk menjual TBS.

Di Kabupaten Nunukan memang terdapat pabrik yang bisa menampung TBS petani seperti di Kecamatan Siemanggaris. Hanya saja, selain memerlukan waktu yang lama tentu biaya angkutan juga akan semakin besar jika mereka harus menjual TBS ke sana.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved