Sidang Jangan Sampai Tunda UMK
Mereka berkumpul untuk mengawal jalannya proses persidangan terkait gugatan Kadin dan Apindo
Pemeriksaan persiapan itu diakuinya terlambat sejam dari jadwal. Karena kuasa hukum kedua pihak lambat datang disebabkan terhambat kerumunan massa. Pihak penggugat dalam hal ini Apindo dan Kadin diwakili oleh tiga orang kuasa hukumnya. Sementara pihak tergugat dalam hal ini Gubernur Kepri diwakili oleh empat orang kuasa hukum.
Yustan mengatakan pada pemeriksaan persiapan tadi pihak penggugat sudah melakukan perbaikan gugatan dan seluruh berkas telah dilengkapi. "Karena gugatan sudah diperbaiki, proses selanjutnya yaitu sidang terbuka yang dijadwalkan Selasa mendatang, dengan agenda pembacaan gugatan," ujar Yustan.
Bagaimana tanggapan pengusaha? Ketua Apindo Kepri Cahya mengatakan gugatan ini cuma satu satunya cara yang bisa ditempun Apindo untuk menyatakan ketidaksetujuan atas nilai UMK Batam yang ditetapkan dalam SK Gubernur Kepri tersebut.
"SK Gubernur itu sangat tidak bisa diterima oleh pengusaha. Bagaimana kami memperjuangkan nasib pengusaha yang tidak mampu. Kami tak bisa mengerahkan massa. Jadi ini satu satunya cara, secara hukum, yang bisa ditempuh Apindo," ujar Cahya. (tik)
* Nikita Mirzani
Aku Bukan Preman
NIKITA Mirzani mendadak pingsan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/1). Kejadian ini bikin heboh suasana pengadilan. Agenda sidang kali ini adalah tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan yang diajukan oleh pihak Niki minggu lalu. Namun, saat hakim ketua meminta tanggapan JPU, ibu satu anak itu hanya terdiam.
Niki memang terlihat linglung saat mendengar tanggapan JPU. Akan tetapi, setelah ditanya untuk kedua kalinya, Niki pun menganggukkan kepala tanpa mengungkapkan sepatah katapun.
Usai menjalani persidangan, seperti minggu minggu sebelumnya, Niki langsung dikerubungi wartawan untuk dimintai keterangan. Namun, pemain film 'Nenek Gayung' ini langsung pingsan. Niki pun langsung dilarikan ke poliklinik Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk ditangani.
Saat sidang Nikita Mirzani juga menangis mendengar tanggapan jaksa yang menyebutkan ia melakukan pemukulan. Bintang film "Mama Minta Pulsa" ini merasa tak melakukan pemukulan.
Nikita menegaskan, tidak pernah melakukan pemukulan kepada Beverly Sheila Sandie, yang menjadi korban dan melaporkannya ke pihak berwajib. Menurutnya yang melakukan pemukulan adalah teman dekatnya, Army.
"Kenapa dia (jaksa) ngomongnya kayak gitu? Aku nangis karena teringat ke penonjokan, pemukulan. Niki enggak melakukan itu, yang melakukan itu Army. Niki enggak nonjok, enggak mukul, enggak ada pelemparan. Aku bukan preman," kata Niki usai sidang.
Ia mengaku manarik rambut Beverly, tapi itu tidak sengaja. Apa yang terjadi saat itu hanya refleks. "Bukan disengaja, Niki enggak kenal sama Olive dan Beverly. Saat itu kejadiannya cepet banget, namanya refleks, ya tidak sengaja," tuturnya.
Niki siap menghadirkan saksi saksi untuk membuktikan kalau tidak melakukan sebagaimana yang disebutkan dalam dakwaan jaksa. (tribunnews/Danang S Prabowo)
Baca Juga :
- Paripurna Aceng Belum Terjadwal 13 menit lalu
- Imlek Terancam Tanpa Jeruk 20 menit lalu
- Mobil Pak Haji Digasak di Pinggir Jalan 26 menit lalu