Minggu, 7 Juni 2026

Ijazah Ilegal Itu Dijual Hingga Rp 250 Juta

Harga ijazah perguruan tinggi di Makassar yang diperjualbelikan secara ilegal di internet ditawarkan bervariatif.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Menurutnya, polisi memiliki kewenangan kuat menjerat pelaku. “Bagaimana sistimnya? Silakan pakai delik aduan. Delik aduan adalah delik yang hanya dapat dituntut, jika diadukan oleh orang yang merasa dirugikan. Delik aduan sifatnya pribadi atau privat, yang memiliki syarat yaitu harus ada aduan dari pihak yang dirugikan,” katanya.

Mestinya, lanjut Sofyan, hal seperti ini harus ditindaklanjuti penegak hukum, siapapun itu. Saya menyarankan harus segara diusut. Pihak perguruan tinggi, institusi pendidikan tidak dalam posisi memiliki kewenangan mengusut.

“Kemajuan teknologi informasi bisa melacak, di mana markas pembuat ijazah palsu itu berada. Bisa dilacak melalui sandi jaringan internet,” ujar Sofyan. (Tribun Timur/cr6/ana/edi)

Baca juga:


Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved