Janda Terjaring Main Judi Kodok-kodok
Salah satu tersangka pelaku judi kodok-kodok, Sur (44) warga Tamansari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) terlihat lesu
Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS..COM, BANGKA--Salah satu tersangka pelaku judi kodok-kodok, Sur (44) warga Tamansari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) terlihat lesu. Sur juga tampil lusuh berkaos lengan panjang motif warna biru muda corak kuning, dan celana jin biru hanya tertunduk.
Kepada Bangkapos.com Sur mengaku berstatus janda dan menuturkan hingga tertangkap polisi. Sambil terbaring di lantai ruang Ditreskrimum Polda Babel, Sur sepertinya gelisah dan tampak ingin muntah.
Gelagat Sur, membuat Kasubdit III Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, AKBP Murry Mirranda serta anggotanya kaget. Sementara, Sur berdalih bahwa dirinya mengeluh karena masuk angin.
Namun selanjutnya Sur, terdapat tiga orang tersangka judi lainnya. Sur mengaku bahwa dirinya hanya menonton saja saat kejadian tim Ditreskrimum Polda Babel menggerebek pelaku sedang bermain judi di kediaman seorang warga, termasuk dirinya.
Baca Juga :
- 2013 Kunjungan Wisatawan Ditargetkan 600 Ribu Orang 10 menit lalu
- Pembentukan Perusahaan Kawasan di KIK Tunggu Pengukuran Lahan Tuntas 21 menit lalu
- Mitra Kukar Serius Gaet Andriy Shevchenko 39 menit lalu