Pembentukan Perusahaan Kawasan di KIK Tunggu Pengukuran Lahan Tuntas
Rencana Pemerintah Kota dan Provinsi yang berniat untuk berinvestasi bersama membentuk Perusahaan kawasan, di Kawasan Industri
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Rencana Pemerintah Kota dan Provinsi yang berniat untuk berinvestasi bersama membentuk Perusahaan kawasan, di Kawasan Industri Kariangau (KIK) tampakanya masih harus tertunda terlebih dahulu, pasalnya sampai saat ini masih ada beberapa persolan yang mengganjal sampai rencana penggabungan itu benar-benar terwujud.
WalikotaBalikpapan Rizal Effendi Rabu (11/2/2013) mengatakan sampai saat ini kedua pihak masih berjibaku dengan persoalan lahan karena belum pastinya luasan tanah yang nantinya akan digunakan dalam invetasi bersama tersebut.
Rizal mengatakan sampai saat ini Pemerintah kota memang belum melakukan pengukuran secara detail untuk mengetahui berapa luasan tanah milik pihaknya yang ada disana.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu penghambat mengapa kemudian rencana pembentukan perusahaan kawasan belum juga terealisasi.
"Ini dengan provinsi yang Pemerintah kota itu tanahnya belum diukur itu yang harus kita segera mantapkan karena nanti orang tunggu kepastian tanahnya," katanya.
Sebelumnya dalam rapat pengelola KIK yang digelar pertengahan 2012 kemarin memang sudah disepakati untuk menggabungkan luasan lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi.
Salah satu alasannya dengan areal yang lebih luas,maka hal tersebut akan memudahkan dalam hal pengaturan dan pengendalian, karena sebagian besar areanya dikuasi oleh Pemerintah.
Baca Juga :