Masalah Seks Bebas di Aceh Makin Serius
Ketua Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh, Tgk Anwar Yusuf Ajad menyatakan, saat ini generasi
Menurut Anwar, jika peraturan tersebut diterapkan dengan serius, maka akan memperkecil peluang terjadinya kasus-kasus yang tergolong patologi sosial (penyakit masyarakat) tersebut. “Sebab, ke mana pun para pelaku pergi di seluruh Aceh, mereka tetap tidak akan bisa menjalankan misi jahatnya, karena semua kampung sudah dipagari dengan upaya-upaya antisipatif dan pengawasan ketat untuk mencegah kemungkinan terjadinya setiap bentuk maksiat,” demikian Anwar Yusuf.
Sementara itu, Agus Apriyanto SE MSi dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh menambahkan, Aceh merupakan daerah yang sarat dengan budaya dan nilai-nilai keislamam. Namun, saat ini nilai-nilai Islam itu makin sirna seiring dengan semakin bebasnya pergaulan muda-mudi dan meningkatnya penggunaan narkoba.
“Kepada pemerintah diharapkan lebih memperhatikan perkembangan dan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda Aceh yang semakin permisif terhadap hal-hal yang dulunya tabu dalam tata pergaulan,” ujarnya. (Serambi Indonesia/s)
Baca juga:
- Nodai Putrinya, Muktar Tikam Fadri
- Diduga Mesum, Anggota Dewan di Aceh Dituntut Pecat
- Babinsa Kodim Singkil Dapat Sepeda Motor
- Anggota DPRD Kaget Sekwan Minta Mundur