Rabu, 29 April 2026

Aceng Gembira Kasus Nikah Sirinya akan di-SP3

Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri, menyambut gembira rencana Polda Jawa Barat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri, menyambut gembira rencana Polda Jawa Barat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ihwal kasus nikah sirinya dengan Fani Oktora.

"Saya berharap apabila SP3 kasus itu jadi, akan memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai polemik ini. Saya mengetahui kabar ini dari media. Alhamdullilah, saya dan keluarga sangat bahagia dan bersyukur," kata Aceng, Rabu (6/3/2013).

Menurut Aceng, dirinya belum mendapatkan kembali panggilan dari Polda Jawa Barat. Aceng pun belum berkordinasi kembali dengan Polda Jawa Barat akhir-akhir ini, setelah dirinya lengser dari kursi Bupati Garut.

Aceng berharap pengeluaran SP3 merupakan jalan terbaik yang dapat membawa kebaikan bagi dirinya dan keluarganya. Walaupun nantinya pemeriksaan kasus nikah siri dihentikan, ia belum memutuskan untuk mengambil sikap atau upaya hukum atas pemberhentiannya dari jabatan Bupati Garut.

Aceng mengatakan masih memiliki waktu untuk menempuh jalur hukum dengan cara mengajukan gugatannya pada PTUN. Sebab, polemik pernikahan siri ini berujung pada pemberhentian dirinya dari kursi Bupati Garut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved