Aborsi, Ibu dan Dukunnya Dibekuk Polisi
Akibat mengandung anak dari hasil hubungan gelap, Sumarni (35) warga Kompleks Pasar Sentral nekad mengaborsi kandungannya
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE --Akibat mengandung anak dari hasil hubungan gelap, Sumarni (35) warga Kompleks Pasar Sentral nekad mengaborsi kandungannya yang telah berumur delapan bulan. Sumarni pun harus mendekap di buih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Sumarni mengaborsi anaknya yang telah berusia delapan bulan. Perbuatannya itu sama dengan pembunuhan," ungkap Kapolsek Tanete Riattang Kompol Ali Syahban, Selasa (26/3/2013) saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, perbuatan keji janda itu diketahui setelah salah satu warga sekitar melaporkan Sumarni yang sebelumnya diketahuo warga tengah mengandung anak hasil hubungan gelapnya dengan pria yang baru dikenalinya. Meski perutnya tidak terlalu mencolok namun sikapnya terlihat seperti orang hamil. Namun, setelah beberapa lama, perut Sumarni tiba-tiba mengecil. Karena curiga, warga pun melaporkannya kepada polisi.
Dari Keterangan warga, Polisi pun menyiduk dukun yang membantu Sumarni mengugurkan kandungannya. Juleha (50) warga Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur diciduk di rumahnya karena mengaku membantu Sumarni mengeluarkan anaknya.
"Saat dikeluarkan, anaknya masih bergerak namun, setelah itu tidak bergerak lagi," tutur Juleha di hadapan petugas.
Sementara Sumarni baru mengakui kelakuannya itu setelah pihak kepolisian menyiduk dukun yang membantunya. Ia mengaku nekad mengaborsi kandungannya itu lantaran tidak mau memiliki anak dari pacarnya, maskipun pacarnya mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Sumarni mengaku telah menanam janinnya di sekitar pasar tempat tinggalnya. (Yud)
Baca Juga :
- Boleh Lihat Pesawat di Lanumad Ahmad Yani Semarang 6 menit lalu
- Sidang Polisi Cabul 11 menit lalu
- Setiap Hari 100 Pampers Hambat Saluran Irigasi 19 menit