KPU Setor Sisa Dana Pilgub Rp 85 M ke Pemprov
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengembalikan sisa anggara dana pilgub Sulsel Januari lalu senilai Rp 85 miliar
"Karena pekan depan kita akan pertanggungjawabkan laporan penggunaan dana pilgubnya di DPRD Sulsel," kata Sahabuddin.
Pengembalian tersebut, lanjut Sahabuddin sebagai bentuk transparansi kita atas kinerja dan penggunaan uang negara.
Roem menambahkan, dengan pengembalian sisa dana tersebut, KPU patut diberikan apresiasi karena dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu, pilgub Sulsel berjalan dengan aman dan damai meski ada sedikit riak-riak hingga ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Selain itu, menurut mantan Bupati Sinjai dua periode ini juga meberikan nilai plus tersendiri atas kinerja KPU.
Pasalnya, mereka mampu meminimalisir penggunakan anggaran pilgub hingga tidak terpakai sia-sia.
"Yang jelas kinerja KPU dalam menyelenggarakan pilkada Sulsel cukup memuaskan," pungkas Roem. (Rud)
Baca Juga :
- Warga Protes Pembabatan Hutan Ulayat 1 detik lalu
- Kapolda Janji Tak Akan Tutupi Hasil Penyelidikan 26 menit lalu
- Suara JA Merata di Enam Kecamatan 38 menit lalu