Senin, 1 Juni 2026

Polda Periksa Bekas Istri Siri Mantan Bupati Garut

Kepolisian memeriksa Fanny Octora (18), bekas istri Aceng HM Fikr

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

"Laporannya sendiri pada tanggal 14 Februari 2013 lalu. Terlapornya, Fanny Octora, Kyai Haji Abdul Rojak Alias Aceng Oo, Raden Saad Aliyudin Alias Aceng Ali, Den Heri, Saefuddin, dan Dedah. Makanya, kita lakukan panggilan dan pemeriksaan sebagai saksi. Untuk saksi yang sudah diperiksa ada enam orang. Mulai dari pelapor, Aceng HM Fikri, Hajah Siti Nurhidayah, Aceng Ali, Rustandi, Teten, dan Haji Sajidin," kata Martinus. (dic)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved