10 Tembakan Peringatan Bubarkan Massa
Polisi akhirnya melepaskan 10 kali tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang sudah siap bentrok itu.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG--Dua kelompok warga masyarakat di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, nyaris baku hantam dalam konflik lahan di Pong Toro, Kamis pagi (11/4/2013). Mereka telah berhadap-hadapan dengan menghunus tombak, panah, kelewang dan kayu kudung.
Polisi akhirnya melepaskan 10 kali tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang sudah siap bentrok itu.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di lokasi kejadian, perselisihan itu bermula dari kedatangan belasan orang dari kelompok Kornelis Karpus yang menanam pisang di lahan yang disengketakan. Mereka juga membawa senjata tajam.
Kehadiran kelompok Kornelis Karpus itu memancing emosi warga lain yang berdomisili di sekitar Gendang (rumah adat) Curu, selaku pemilik ulayat di Karot. Kaum pria yang menyaksikan penanaman itu keluar dari rumah mereka dan memotong semua pohon pisang yang baru ditanam kelompok Kornelis.
Kedua kelompok yang telah memegang senjata tajam di tangan saling teriak, mengejek dan mengayun-ayunkan senjata tajam untuk saling menantang.
Anggota Tim Buser Polres Manggarai dibantu beberapa anggota TNI yang telah berada di lokasi melokalisir pertikaian dengan mengambil posisi di tengah kedua kelompok yang tengah konflik itu. Kanit Buser Polres Manggarai, Aiptu Heribertus Edot, mengakui polisi melepaskan tembakan.
"Suasananya cukup panas karena kedua kelompok sudah mau menyerang. Kami lerai mereka. Polisi lepaskan 10 kali tembakan. Kalau tidak ditembak, mereka tak mau bubar," kata Heri kepada Pos Kupang di lokasi kejadian.
Gesekan dua kelompok warga yang berasal dari satu keturunan (gendang) itu merupakan rentetan kejadian hari Rabu malam. Ketika itu para pemangku gendang mendiskusikan membagi dua lahan tersebut kepada tiga lingko dari gendang itu. Namun rembukan membagi lahan malam itu tak membuahkan hasil.
Camat Langke Rembong, Drs. Yosef Jelahut, mengatakan, pihaknya sudah lama berupaya mendamaikan kedua kelompok yang berselisih paham itu supaya menyelesaikan masalahnya. Namun, pemerintah kecamatan tidak mencampuri urusan pembagian lahan itu.
"Pemerintah tidak menyentuh substansi masalah tanah. Urusan bagi tanah, pemerintah kembalikan kepada pemangku di gendang untuk menyelesaikannya. Kalau ada yang merasa tidak puas, kita persilahkan dilakukan proses hukum," tandas Yosef.
Menurut Yosef, konflik lahan ini muncul dari dua persepsi yang berbeda. Kelompok Kornelis mengklaim sebagai pemilik lahan, sementara kelompok yang lebih besar dari Gendang Curu menyatakan pemilikan lahan tersebut harus dikembalikan kepada gendang untuk menyelesaikannya. *