Selamet Kejang Divonis Mati
Selamet Rianto alias Andriyanto, terdakwa kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri Herman alias Abeng
Editor:
Hendra Gunawan
Selamet menetap di Prabumulih. Dia kerja di Mie Pangsit Abeng di Jl Jen Sudirman RT 04 RW 4 Kelurahan Tugu Kecil, Prabumulih Timur, milik Herman alias Abeng. Namun Selamet justru tega menghabisi nyawa bosnya, Abeng dan istri Mei Lan pada 13 Desember 2012 lalu. Dua karyawan Mie Pangsit yakni Aheng dan Bi Chen juga jadi korban. Keduanya sempat sekarat dianiaya, tetapi sekarang kondisi sudah baikan setelah dirawat di rumah sakit.
Dalam pengakuannya, Selamet membunuh bosnya itu lantaran kesal sering dimarahi dan dituduh mencuri uang. Selamet sempat kabur delapan hari, sebelum kemudian ditangkap di Sekayu, Muba. (eds)