Kamis, 28 Agustus 2025

Keluarga Desak Penembak Dua Nelayan Diusut

Berdasarkan hasil penyelidikan tim dari Polda NTT, pelaku penembakan dua nelayan asal Pulau Pemana, yaitu Baharudin La Bau (46) dan La Salim Asis (15

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Keluarga Desak Penembak Dua Nelayan Diusut
Rampok Berpistol

  

TRIBUNNEWS.COM KUPANG, - Penembakan yang menewaskan dua nelayan asal Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang tengah mencari ikan di perairan Riung, Ngada, Nusa Tenggara Timur, pekan lalu, akhirnya terkuak pada Selasa (9/7/2013).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ajun Komisaris Besar Okto George Riwu di Kupang, Selasa, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tim dari Polda NTT, pelaku penembakan dua nelayan asal Pulau Pemana, yaitu Baharudin La Bau (46) dan La Salim Asis (15), adalah anggota Satuan Polisi Perairan (Polair) Polda NTT yang tengah diperbantukan di Kabupaten Manggarai Barat.

”Dugaan sementara, pelaku penembakan hanya satu orang, yakni Brigadir Satu Is (34). Dia sudah diamankan di Markas Polda NTT dan tengah menjalani penyidikan. Namun, apa motivasi penembakan terhadap kedua nelayan itu, kami masih menyelidikinya,” ujar Okto.

Menurut dia, pendalaman terhadap para saksi dan Briptu Is diharapkan dapat mengetahui motivasi penembakan sebenarnya. ”Pelaku penembakan hanya satu orang, sedangkan dua orang lain yang ikut dalam perahu bersama pelaku adalah pemilik perahu dan nelayan,” kata Okto.

Saat ini, pelaku diamankan di Markas Polda NTT untuk penyidikan. Namun, Okto tidak menegaskan pelaku ditahan atau tidak.

Tak ada hubungan

Sementara itu, La Bungko (43), anggota keluarga korban dari Baharudin La Bau, mengatakan, kedua korban yang ditembak sama sekali tidak memiliki hubungan kerja sama atau pernah bertemu sebelumnya dengan pelaku penembakan. ”Baharudin ataupun Salim cuma nelayan yang sehari-hari mencari ikan di laut. Pada waktu terjadi penembakan, keduanya tengah memberesi barang di perahu,” katanya.

La Bungko menyatakan kekhawatirannya pelaku dibebaskan begitu saja dengan alasan tidak cukup bukti. ”Kami sebagai anggota keluarga korban minta agar Kepala Polda NTT dan Kepala Polri memantau proses hukum terhadap pelaku. Kami yakin, kasus ini tidak hanya melibatkan satu anggota Polair, tetapi lebih. Sebab, rekan nelayan yang selamat menyebutkan ada tiga anggota polisi saat penembakan,” kata Bungko.

Masinis Kapal Motor Putri Kembar Dulla Asis mengatakan, korban tidak pernah bertemu pelaku dan melanggar aturan selama mencari ikan. (KOR)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan