Jumat, 22 Agustus 2025

Guru-guru SMKN 11 Semarang Tuntut Kepsek Mundur

Kepala SMKN pernah melakukan perjalanan ke luar negeri yaitu ke Kuala lumpur Malaysia selama empat hari tanpa surat ijin

Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, SEMARANG - Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 11 Semarang, Stefanus Adjho tidak habis pikir, bagaimana bisa pada bulan Januari hanya dianggap masuk dua hari. Padahal, setiap hari ia masuk. Pada awal Februari, ia mendapat surat peringatan (SP) I dari kepala SMKN 11 yang baru Ahmad Ishom.

"Saya dianggap tidak masuk 22 hari. Masalahnya, saya hanya absen pada pagi hari dan siangnya tidak. Saya sudah 23 tahun bekerja di sini, kadang malah pulang sampai pagi," katanya kepada wartawan, Senin (15/7/2013) siang.

Ia bersama 26 guru lainnya mendapat perlakuan yang sama. Saat diajak berembuk untuk menyampaikan masukkan soal absensi agar diback up daftar hadir manual, Ahmad Ishon tidak menggubrisnya. Saat mencari data absensi, ternyata ada beberapa guru lain yang juga dalam daftar tapi tidak dipanggil.

Arogansi kepala sekolah itulah yang membuat sekitar 40 guru mengajukan petisi 11. Isinya permohonan kepada plt wali kota Semarang, agar kepala SMKN 11 Ahmad Ishon dipindahtugaskan. Banyak sikap arogan ataupun kebijakan yang membuat banyak guru sakit hati.

Usai rapat sekolah pukul 16.00, para guru lalu berdemonstrasi dengan membentangkan poster berisi permintaan kepsek diberhentikan. Tulisan-tulisan itu sempat ditempel di halaman dan di depan management room.

"Ada yang guru telat masuk, terus barisnya disendirikan. Lalu disuruh salim (salaman) sama seperti murid lain. Salaman biasa, bukan cium tangan," ujar kepala tata usaha SMKN 11, Joko Mulyono membaca petisinya.

Tidak hanya itu, banyak kebijakan menyimpang yang dilakukan kepala SMKN 11. Antara lain, pengangkatan wakil kepala sekolah secara langsung tanpa pemilihan. Lalu, pengelolaan keuangan terpusat semisal pengadaan barang atau pembangunan taman.

Selain itu, kepala SMKN pernah melakukan perjalanan ke luar negeri yaitu ke Kuala lumpur Malaysia selama empat hari tanpa surat ijin dari Dinas Pendidikan kota Semarang, Wali Kota Semarang dan ijin Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Kepala sekolah juga tidak mengajar sebagai guru PKn minimal enam jam. Tugasnya dialihkan ke guru lain tapi dicatat atas namanya. Secara sosial kepsek juga bermasalah. Tidak pernah bersosialisasi dengan guru lain. Mulai pukul 07.00 hingga 14.00 ada di dalam ruangannya.

Seorang guru atas nama Soebijanto yang diperbantukan meski sudah pensiun juga diberhentikan. Proses pemberhentian pun tidak manusiawi, tanpa pemberitahuan, tiba-tiba guru mata pelajaran Grafika itu disodori surat pemberhentian melalui kurir. Tanpa ada dialog sebelumnya.

Atas dasar itulah, para guru memberontak dan meminta dinas pendidikan kota Semarang bertindak. Tuntutannya, kepsek yang saat ini menjabat digantikan yang lain.

"Ada yang guru yang hendak mengajukan kenaikan pangkat guru juga dihambat. Bilangnya, naik pangkat bukan hak tapi penghargaan, apalagi bu 'X' sudah sekian bulan tidak salim," tambah seorang guru lain yang enggan disebut namanya.

*Kepsek melarikan diri

Kepsek SMKN 11, Ahmad Ishom rupanya memutuskan meninggalkan rapat sebelum ada kesepakatan selesai. Dengan membawa setumpuk berkas di tangan kirinya, Ahmad menerobos kerumunan wartawan yang hendak mewawancarainya.

"Tidak ada apa-apa, saya mau pergi. Ada acara lain," ucapnya berulang kali.

Pria berkumis yang gagal masuk ke ruangannya itu langsung menuju ke tempat parkir mobil. Ia masuk ke mobil toyota avanza hitam H 9322 CF. Lalu segera melaju keluar sekolah.

Mantan wakasek kesiswaan SMKN 11 Darwito mengemukakan belum ada titik temu dalam rapat tersebut. Kepala sekolah terburu-buru pergi sebelum ada kesepakatana apapun. Namun tuntutan para guru tetap sama, jika memungkinkan kepsek saat ini dipindtugaskan oleh pihak dinas.

"Intinya kami ingin perbaikan manajemen SMKN 11. Aksi ini murni dari hati nurani para guru tidak ada yang menunggangi," ucapnya. (bbb)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan