Bentrok Warga di Lamongan
Polisi Amankan Sajam Anggota FPI
Jumlah sajam dan alat bukti lain, berupa kayu balok, betel dan pipa yang berhasil diamankan polisi dari tangan anggota FPI,
TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN – Jumlah sajam dan alat bukti lain, berupa kayu balok, betel dan pipa yang berhasil diamankan polisi dari tangan anggota FPI, Senin (12/08/2013) pagi tadi sebanding dengan jumlah 42 anggota FPI yang diamankan.
Tiga diantara senjata tajam yang diamankan terdapat bekas bercak darah yang diduga bekas dipakai melukai ‘lawannya’ saat melakukan sweeping pagi dini hari tadi.
Kini selain para pelaku telah diamankan, barang bukti sebanyak 43 sajam dan lima kayu balok menjadi alat bukti. Saat digiring ke polres, semua anggota FPI tidak ada yang mengakui kalau sajam dan alat bukti lainnya miliknya.
Petugas akhirnya yang langsung dipimpim Kapolres Lamongan AKBP Solehan langsung merubah strategi dan berhasil menggiring para pemilik sajam untuk mengakui alat bukti tersebut.
Semua sajam dan alat bukti di gelar di depan pelataran polres. Sementara para anggota FPI dikonsetrasikan di Gedung SKJ, timur polres. Kemudian satu persatu bergiliran dijemput petugas ditunjukkan sajam di yang digelar di atas deretan tiga meja untuk menunjuk senjata tajam yang dipakainya saat sweeping.
“Coba ditunjuk mana senjata tajam yang tadi anda bawa, biar tidak keliru dengan milik teman lainnya, ”kata Aiptu Suprapto anggota resmob menggiring anggota FPI.
Sementara sebanyak 32 ponsel yang dibawa anggota FPI turut diamankan polisi. Kapolres Lamongan AKBP Solehan dikonfirmasi Surya menyatakan, sudah banyak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 22 senjata tajam yang diakui anggpota FPI jelas sebagai tersangka,”kata Solehan.