Selasa, 7 April 2026

Perampokan BRI di Lampung

Polisi Janji tak Tebang Pilih Usut Perampokan Rp 6,75 Miliar

Polisi berjanji tak akan tebang pilih dalam menuntaskan kasus perampokan uang Rp 6,75 miliar yang tersimpan di kantor BRI Unit Rawajitu.

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi berjanji tak akan tebang pilih dalam menuntaskan kasus perampokan uang Rp 6,75 miliar yang tersimpan di kantor BRI Unit Rawajitu, Selasa (13/08/2013) dini hari.

Hal itu, diungkapkan Wakapolres Tulangbawang Komisaris Priyanto, saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai keterlibatan Kepala Unit BRI Rawajitu Syahrudin Yandri Lingga (48).

Informasi yang berkembang, Syahrudin Yandri Lingga disebut-sebut anak seorang perwira polisi berpangkat Kombes yang pernah bertugas di Polda Lampung.

"Kita proses berdasarkan fakta yuridis dilapangan. Siapapun dia mau anak siapa saja, namanya hukum kan berlaku untuk semua warga negara indonesia," terang Kompol Priyanto, di Mapolres Tulangbawang Selasa (13/08/2013) siang.

"Apapun fakta yuridis yang ada dilapangan mengenai keterlibatan dia (Syahrudin Yandri), itu nanti yang kita ajukan pengadilan," tandasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved