Sabtu, 30 Mei 2026

Wajah Warga Palembang Ini Habis Tinggal Tengkorak Seusai Cukur Kumis

Kahar (62), warga Kota Palembang, pasti menyesal sudah mencukur kumisnya pada 7 tahun silam. Tepatnya, tahun 2006 lalu.

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Mukmin Samudera

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kahar (62), warga Kota Palembang, pasti menyesal sudah mencukur kumisnya pada 7 tahun silam. Tepatnya, tahun 2006 lalu.

Betapa tidak, gara-gara mencukur kumis, warga Jalan Sersan Zaini Lorong Bayangkari I Nomor 2934 RT 28/11 2 ilir Kecamatan IT II Sekojo ini terkena penyakit kanker kulit yang menghabiskan hampir seluruh wajahnya.

Alhasil, Kahar sejak itu tak lagi mampu mengayuh pedal becak yang menjadi alat mencari uang nafkah bagi dirinya sendiri maupun keluarga.

 "Awalnya, tahun 2006, suamiku mencabut bulu kumisnya, persis di atas bibirnya. Anehnya, setelah mencabut kumis, malah keluar cairan bening, lalu berlubang sebesar lubang jarum. Lama kelamaan, lubang itu membesar," ujar istri Kahar, Sitik, Minggu (18/8/2013).

Sitik, akhirnya menyarankan Kahar berobat ke rumah sakit. Tapi, sang suami menolak karena merasa lubang bekas kumisnya itu luka biasa dan akan sembuh dengan sendirinya.

Tapi, perkiraan Kahar salah besar. Kian hari, lubang di atas bibirnya itu semakin membesar sampai menghilangkan separuh hidung dan pipinya. Meski begitu, dirinya tetap bekerja seperti biasa.

Setelah lubangnya besar dan terasa sakit, Kahar mau diajak berobat gratis di rumah sakit.

"Tapi, rumah sakit sudah tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali melakukan penyinaran ke wajah suamiku ini setiap harinya. Katanya, sinar ini untuk membunuh kuman yang menjalar di wajah suami aku," kata Sitik.

Tapi kekinian, Kahar tak lagi bisa melakukan perawatan seperti itu. Pasalnya, setelah dirinya tak mampu mengayuh becak, seluruh kebutuhan keluarga hanya mengandalkan upah Sitik yang berjualan penganan di sekolah dan pengupas bawang upahan.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved