Sabtu, 23 Agustus 2025

Lapas Labuhan Ruku Dibakar Napi

Polisi Sudah Tangkap 42 Napi Labuhan Ruku

Kini hingga Kamis (22/8/2013), jumlah napi yang sudah diamankan sebanyak 42 orang.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Sejumlah narapidana mengangkut barang mereka saat dilakukan proses pemindahan pasca kebakaran gedung Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumut, Senin (19/8/2013). Terbakarnya gedung LP Labuhan Ruku akibat kerusuhan antara sipir dan narapidana tersebut menyebabkan 30 narapidana melarikan diri. (TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI) 

TRIBUNNEWS.COM, BATUBARA - Aparat Kepolisian Polres Batubara dibantu jajaran polres yang ada di Sumatera Utara masih terus melakukan upaya pengejaran dan penangkapan para narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Sumatera Utara.

Rabu (21/8/2013) kemarin sudah diamankan 39 orang, kini hingga Kamis (22/8/2013), jumlah napi yang sudah diamankan sebanyak 42 orang.

"Kemarin ada tiga orang yang menyerahkan diri," kata Kepala Polres Batubara AKBP JP Sinaga, dihubungi melalui telepon pagi ini.

Meski tidak merinci nama napi yang menyerahkan diri, Kepala Polres Batubara AKBP JP Sinaga mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pengejaran para napi yang kabur.

Sebelumnya, JP Sinaga menegaskan jumlah napi yang kabur pascarusuh dan terbakarnya Lapas Labuhan Kabupaten Batubara sebanyak 84 orang.

"Jadi angka 101 yang sempat disampaikan pejabat Kementerian Hukum dan HAM itu belum dicek. Setelah kita cek yang benar itu 84 orang," katanya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan