Polda Sulut Ringkus Dua Bandar Togel
Kesungguhan Polda Sulut dalam memberantas perjudian di Nyiur Melambai kembali terbukti dengan berhasil diringkusnya
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kesungguhan Polda Sulut dalam memberantas perjudian di Nyiur Melambai kembali terbukti dengan berhasil diringkusnya dua bandar judi jenis toto gelap (togel) dan seorang pengumpul yang beroperasi di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong).
Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrim Umum AKBP Victor J Lasut MM membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Tiga orang ditangkap, dua adalah bandar," ungkap Lasut, Selasa (27/8/2013) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Manado (Tribunnews.com Network), Tim Resmob Polda yang dipimpin Iptu Ronny Mardjan berhasil meringkus VB alias Very alias Uthen, DWN alias Sono serta YM alias Yanto. Ketiganya warga Desa Ihkwan dan Werdhi Agung, Kecamatan Dumoga Barat. Uthen dan Sono berstatus sebagai bandar, sedangkan Yanto adalah pengumpul atau pengecer.
Penangkapan terhadap ketiganya terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Dari ketiganya, Resmob juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 6 juta serta satu buku rekapan.
"Barang bukti uang tunai Rp 6 juta serta satu buku rekapan," terang Lasut.
Penangkapan ini mengisyaratkan bahwa judi togel Hongkong dan Singapura telah meluas di daerah tersebut. Untuk menemukan bandar besar, kata Lasut, pihaknya sementara melakukan pengembangan.
"Ini adalah awal untuk menangkap bandar maupun pengecer togel di wilayah Bolmong. Kami sementara mengembangkannya," ucapnya.