Selasa, 2 Juni 2026

Pendapatan Pemprop NTT Raib Setengah Miliar

BPK) RI Perwakilan NTT mengendus dugaan penyalahgunaan pendapatan pada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD)

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Kondisi tersebut, demikian BPK, mengakibatkan penerimaan daerah sebesar Rp 544.840.000,00 belum diterima kas daerah. Selain itu,  membuka peluang terjadinya penyalahgunaan pendapatan daerah dari belanja akomodasi/penginapan diklat.

Menurut BPK, kondisi tersebut disebabkan kesengajaan pengelola asrama pada Dinas Sosial, Dinas PPO dan Dinas Pertanian dan Perkebunan yang tidak menyetorkan seluruh penerimaan ke kas daerah.

Untuk itu BPK merekomendasikan Gubernur NTT agar memerintahkan pengguna anggaran  memberi sanksi sesuai ketentuan kepada pengelola asrama pada Dinas Sosial, Dinas PPO dan Dinas Pertanian dan Perkebunan yang tidak menyetorkan seluruh penerimaan ke kas daerah. BPK juga merekomendasikan selisih pendapatan sebesar Rp Rp 544.840.000 itu ke kas daerah. *

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved