Senin, 18 Agustus 2025

Kecelakaan di Indramayu

Korban KA vs Pikap Diberi Santunan

Ida merupakan satu dari delapan korban luka akibat tabrakan antara KA Argo Dwipangga dengan pikap T 8658 TI di Blok Kepuh RT 02/01

Editor: Hendra Gunawan

Tabrakan antara KA Argo Dwipangga dengan pikap terjadi Selasa (1/10) sekitar pukul 10.26. Ketika itu, mobil pikap melintasi rel kereta api di Blok Kepuh, Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya. Namun pikap itu mogok di atas rel. Saat bersamaan, KA Argo Dwipangga melintas. Akibatnya, tiga belas penumpang pikap tewas dan delapan lainnya luka-luka.

Secara terpisah, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius mengatakan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki insiden kecelakaan kereta api yang menabrak mobil pikap di Indramayu pada Selasa (1/10) kemarin.

"Iya Tim TAA sudah turun tangan untuk ikut menyelidiki insiden ini," kata Kapolda ditemui usai menghadiri Kuliah Umum Ketua BPK di Aula Barat ITB, Rabu (2/10).

Disinggung hasil penyelidikan pihak kepolisian, Kapolda menegaskan kesimpulan sementara insiden yang menewaskan 13 orang tersebut terjadi akibat human error sopir kendaraan. Karena dari lokasi kejadian yakni sekitar 60 meter sebelum perlintasan sudah ada rambu- rambu peringatan. Bahkan sebelum perlintasan sekitar 20 meter juga sudah ada rambu- rambu harus berhenti.

"Memang tidak ada palang, tapi rambu-rambu sudah ada, dugaan human error," katanya.  Ia juga menambahkan, tidak adanya palang pintu bukanlah wewenang kepolisian namun wewenang pemerintah. (tif/roh)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan