Sabtu, 30 Mei 2026

Ratusan Tambang Timah Ilegal Ditutup

Usai diberikan arahan pemilik dan pekerja bersedia membongkar sendiri TI apung mereka

Tayang:
Editor: Rachmat Hidayat

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Ratusan unit tambang timah inkonvensional (terapung) atau  TI apung yang sebagian belum beroperasi di kawasan industri Jelitik Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) Jumat (4/10/2013) dihentikan oleh tim gabungan.

Tim terdiri dari Polres Bangka, TNI AL, Satpol PP, Koramil, Polsek Sungailiat dan Kantor Camat Sungailiat. Penghentian dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Taufik LN tersebut dilakukan karena aktivitas yang diduga ilegal.

Usai diberikan arahan pemilik dan pekerja bersedia membongkar sendiri TI apung mereka. "Beberapa hari ini akan terus kita pantau di lokasi jika masih berada di kawasan tersebut maka akan kita bongkar paksa," kata Kompol Taufik LN seizin Kapolres Bangka.

Sejauh ini, lokasi yang ditambang adalah kawasan milik Pemkab Bangka yang telah dipinjam pakai oleh PT Pulomas. Rencananya, kawasan itu untuk pembuangan hasil pengerukkan alur Jelitik.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved