Selasa, 7 April 2026

FMN Kecam Intimidasi Rektorat Unimed pada James Ambarita

Dugaan Unimed menghambat penyelesaian studi dan mengancam bakal men-DO seorang mahasiswanya, James Ambarita, menuai kecaman.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Negeri Medan (Unimed) mendapat kecaman karena diduga menghambat penyelesaian studi dan mengancam bakal mendrop-out (DO) seorang mahasiswanya, James Ambarita, karena mengkritisi kebijakan kampus.

James, merupakan mahasiswa Unimed sekaligus anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan yang menggugat kampusnya di Komisi Informasi Republik Indonesia, lantaran dinilai tak transparan. GMKI memenangkan gugatan tersebut.

Salah satu kecaman dilontarkan anggota Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (FMN), Yogo Dani, seperti dalam rilisnya yang diterima Redaksi Tribun, Minggu (3/11/2013).

"Kami mengecam tindakan rektorat Unimed karena mengintimidasi mahasiswanya yang kritis, seperti yang diberitakan Tribun Medan dan Tribunnews.com. Padahal, sikap kritis James itu baik untuk kemajuan Unimed sendiri," kata Yogo Dani.

Ia menjelaskan, konstitusi sudah menjamin adanya kebebasan berpendapat bagi warga negara, termasuk di kampus. Namun, kenyataannya, kebebasan berekspresi di banyak kampus masih dimonopoli oleh dosen dan birokrasi kampus saja.

Sementara kebebasan berekspresi bagi mahasiswa, kebanyakan masih dikekang oleh pihak kampus. Bahkan, tak jarang kampus yang menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa kritis seperti James.

"Kasus yang menimpa James itu bukan kali pertama terjadi. Dalam catatan kami, hal serupa juga terjadi misalnya di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto," tutur Yogo.

Rektorat Unsoed, kata dia, mengintimidasi mahasiswa angkatan 2012 yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Tengah, pada 23 Juli 2013, terkait pemberlakuan uang kuliah tunggal.

"Intimidasi yang menimpa mahasiswa Unimed maupun Unsoed itu tidak bisa dibenarkan. Karena tindakan seperti itu tidak mencerminkan prinsip berdemokrasi dan budaya ilmiah di universitas. Khusus kasus di Unimed, kami meminta rektorat Unimed tak lagi mengintimidasi bahkan men-DO James Ambarita," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, James Ambarita, mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), terancam didrop-out (DO) karena terlalu aktif meminta kampusnya berani diuji akses terkait keterbukaan informasi publik (KIP).

Hal itu, diungkapkan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan, Rikson Tampubolon, Minggu (3/11/2013). James sendiri, diakui Rikson juga aktif di organisasinya.

"Awalnya, ada formum diskusi membahas UU No 14/2008 tentang KIP. Setelah diskusi, disepakati ada aksi massa untuk menuntut Unimed diuji publik," kata Rikson.

Desakan tersebut, bukan tanpa alasan. Rekson mengungkapkan, laporan keuangan, dokumen kerjasama dengan pihak luar, salinan perjalanan dinas rektor bersama rombongan, serta salinan proposal tender pembangunan gedung laboratorium fisika dan perpustakaan baru (digital library), tak pernah dipublikasikan,

"Kami membuat surat dari tanggal 10 april 2012 kepada rektorat Unimed meminta seluruh dokumen itu dipublikasikan, tapi tak pernah dapat tanggapan. Akhirnya, kami membuat tembusan surat tembusan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta tentang permohonan pengajuan sengketa informasi publik,"paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved