Kamis, 20 November 2025

Ibu Rumah Tangga di Jambi Kedapatan Tanam Pohon Ganja

Rasinah (54), ibu rumah tangga di Kelurahan Tungkal Dua, Tungkal Ilir, ditangkap aparat kepolisian.

zoom-inlihat foto Ibu Rumah Tangga di Jambi Kedapatan Tanam Pohon Ganja
TRIBUNJAMBI/AWANG AZHARI
Rasinah (54), ibu rumah tangga di Kuala Tungkal, Jambi, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menanam pohon ganja.

Laporan Wartawan Tribun, Awang Azhari

TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL - Rasinah (54), ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Panglima Camar, Kelurahan Tungkal Dua, Tungkal Ilir, Kuala tungkal, ditangkap aparat kepolisian.

Ia ditangkap pada Selasa (12/11/2013) sore, karena terseret kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering.

Parahnya lagi, ternyata ibu ini juga menanam ganja di sekitaran rumahnya. Hal ini, terbukti setelah polisi menemukan sebatang pohon ganja dengan tinggi 50 sentimeter, yang ditanam di dalam galon aqua besar.

Dalam aksi penggrebekan terhadap ibu ini, selain mengamankan satu batang ganja, polisi juga berhasil mengamankan 36 paket kecil daun ganja kering, dua paket besar daun ganja kering, dan lima paket sedang batang ganja kering.

Menurut Kasubag Humas Polres Tanjab Barat Ajun Komisaris Hotmaida, penangkapan Rasinah ini bermula dari adanya laporan warga yang pernah melihat tanaman ganja ibu tersebut.

"Berdasarkan info itu, kemudian dilakukan lidik dan di ketemui BB tersebut. Atas tangkapan ini, kini tersangka dan BB di amankan di sat narkoba Polres Tanjab Baratuntuk dilakukan proses," terang Hotmaida, Rabu (13/11/2013) pagi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved