Rabu, 3 September 2025

238 Tower Di Samarinda Tak Beri Kontribusi PAD

Dinas Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Disbudparkominfo) Samarinda menargetkan bisa memperoleh Rp 500 juta hingga Rp 600 juta d

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM  SAMARINDA, - Dinas Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Disbudparkominfo) Samarinda menargetkan bisa memperoleh Rp 500 juta hingga Rp 600 juta dari retribusi tower atau menara komunikasi di Kota Tepian. Hal ini disampaikan Kepala Disbudparkominfo Samarinda HM Faisal kemarin siang, di sela-sela Sosialisasi Retribusi Tower kepada para pengelola Tower Rumah Makan Sari Pacific, Samarinda, Jumat (3/12/2013).

"Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kami sebelumnya dengan para operator pengelola tower atau menara. Ketika itu, disepakati ada retribusi yang dibayarkan dengan perhitungan yang disepakati pula," ujar Faisal.

Dia juga menyampaikan, yang menjadi salah satu dasar pungutan retribusi ini, adalah Perda Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Sehingga bisa menambah Pendapat Asli Daerah (PAD).

Yang pasti, lanjut Faisal, ada 238 menara telah berdiri dan selama ini memang belum ada kontribusi ke daerah. Makanya, ke depannya akan dirumuskan lagi regulasi tentang hal ini, sehingga bisa terjalin kerja sama yang lebih baik lagi.

Bukan tidak mungkin ke depan, jumlah menara juga bertambah. Sehingga perlu regulasi khusus. Menurutnya, ini merupakan awal yang baik, kendati belum semua pengelola bisa hadir.

"Yang belum hadir akan kami surati, karena hal ini akan berkelanjutan. Lagi pula nilai retribusinya pun tidak terlampau besar dalam setahun," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Tags
Menara BTS
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan