Bocah yang Curi Susu Demi Adik Akhirnya Dibebaskan Polisi
MD (16), yang nekat mencuri susu bubuk kotak karena takut adiknya kekurangan gizi, akhirnya dibebaskan dari tahanan polisi.
Tepatnya, Indomaret yang berlokasi di Jalan Gub H Bastari Jakabaring persisnya berseberangan dengan Mapolresta Palembang, Sabtu (30/11/2013).
Ia mengutil susu kotak untuk bayi usia 1-3 tahun, dengan ukuran 1.000 gram seharga Rp 70 ribu. Tapi sayang, aksinya itu terekam kamera CCTV.
MD lantas tepergok dan langsung digelandang ke kantor polisi. MD mengakui, dirinya nekat mengutil bukan tanpa alasan kuat.
Perbuatan tersebut, terpaksa ia lakukan demi adik bungsunya yang masih berusia satu tahun tiga bulan. Hal ini, lantaran adiknya sudah tiga bulan tidak menyusu.
Sementara ibu dan ayah MD selalu bertengkar di rumah, sehingga adik bungsunya tak diperhatikan.
"Aku kasihan lihat adik aku belum minum susu. Ibu dan ayah aku sering ribut dan kerjanya cuma pemulung. Aku tidak tahan melihat adik aku kurang gizi seperti bayi yang kelaparan," ujar MD yang tertunduk lesu, sembari mengeluarkan tetesan airmata dari kedua matanya.
Penahanan MD atas laporan pihak Indomaret, mendapatkan kecaman dari banyak pihak. Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) PAlembang.
Adi Sangadi, Ketua KPAID Palembang, mengakui sangat menyangkan MD ditahan. Bahkan, KPAID akan menyomasi kalau MD tidak dibebaskan. "MD masih anak- anak dan seharusnya ada upaya perdamaian," tuturnya.