Senin, 29 September 2025

Dilarang Praktik, Masudin Malah Terapi Gratis Pelajar SMALB

"Selanjutnya, tinggal melatih, membiasakan dengan berbagai suara. Dengan begitu, para penderita tuna rungu ini nantinya mampu berbicara," lanjutnya.

zoom-inlihat foto Dilarang Praktik, Masudin Malah Terapi Gratis Pelajar SMALB
surya/sutono
Masudin saat melakukan terapi pijat untuk membuka saraf bagi penderita tuna rungu di SMALB Muhammadiyah Jombang

Laporan Wartawan Surya,Sutono

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Kendati Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang memerintahkan Masudin menghentikan praktik terapi gangguan pendengaran dengan pijat saraf telinga, namun warga Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang itu tetap melakukan aktivitasnya.

Bahkan lelaki yang mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (Muri) atas rekor sebagai terapis tuna rungu tercepat itu, melakukan terapi secara gratis kepada sejumlah remaja tuna rungu siswa SMA Luar Biasa (LB) Muhammadiyah Jombang, di sekolah setempat, Jumat (20/12/2013).

Sebanyak 7 orang tuna rungu siswa SMALB Muhammadiyah yang menjalani terapi.

Mereka duduk berjajar, kemudian dipanggil satu persatu untuk diterapi. Mereka dipijit beberapa detik di sekitar telinga dan kepala.
       
Selanjutnya, penderita tuna rungu itu diuji dengan cara ditepuk dari jarak dekat.

Setelah itu, penderita dipanggil dari jarak 5 sampai 10 meter.

Jika mendengar, penderita tersebut diminta mengangkat jari. Dari hasil uji pendengaran itu, seluruhnya bisa merespon suara panggilan.

"Semua melihat sendiri, mereka mengangkat jari. Artinya, pendengaran mulai berfungsi. Selanjutnya, tinggal melatih, membiasakan dengan berbagai suara. Dengan begitu, para penderita tuna rungu ini nantinya mampu berbicara," lanjut Masudin.
       
Menurutnya, dia hanya membuka saraf pendengaran para penderita tuna rungu. Setelah pendengaran berfungsi, diperlukan waktu antara empat hingga enam bulan untuk sampai pada tahap normal dan mampu berbicara.
       
“Tidak bisa serta merta, namun bertahap melalui latihan dan komunikasi dengan orang normal. Karena itu yang terpenting adalah tekun mengajari mereka berkomunikasi," ungkapnya.

Sebenarnya, di SMALB Muhammadiyah terdapat 13 pelajar tuna rungu.

Tapi yang didampingi orang tuanya saat itu hanya tujuh siswa, sehingga yang diterapi hanya sejumlah itu.
       
“Lainnya menyusul. Kalau semuanya saya terapi, saya khawatir ada salah paham atau salah persepsi dengan orang tua mereka,” jelas Masudin.

Memang sebelum dilakukan terapi, Masudin memberikan semacam edukasi terkait praktik terapinya tersebut kepada para orang tua siswa.
       
Syaifuloh (53), salah satu orang tua siswa tuna rungu mengatakan, anaknya bernama Deni (16), sejak lahir tidak bisa mendenar.

Ia sudah berusaha mencari pengobatan baik secara medis maupun alternatif, namun tidak ada perubahan.
       
Dia yakin setelah diterapi Masudin, anaknya bisa normal. "Saya percaya, karena saat diuji dengar tadi, anak saya mengangkat jari tanda mendengar suara," katanya Syaifulloh.

Kepala SMALB Muhammadiyah, Tri Pamuji, menjelaskan, terdapat 13 siswa tuna rungu di sekolahnya, dengan tingkat gangguan pendengaran berbeda-beda.
Ada yang tuli total, ada pula yang masih bisa mendengar dalam tingkat tertentu.

"Terapi dari Bapak Masudin ini merupakan ikhtiar. Kalau nantinya berhasil, saya akan senang jika mereka bisa sekolah di SMA umum (bukan SLB)," katanya.

Diberitakan, sejak mendapat penghargaan dari Muri sebagai penyembuh tuna rungu tercepat dengan cara buka saraf telinga Oktober lalu, Masudin kebanjiran warga yang hendak mencari kesembuhan dari kondisi gangguan telinga yang diidapnya.

Ratusan orang setiap hari datang di rumahnya, guna diterapi. Mereka rata-rata dari luar Jombang, dan bahkan luar Jatim.

Namun dengan alasan belum mengantongi izin operasional, Dinkes Jombang pada 6 Desemnber lalu secara tertulis meminta Masudin menghentikan praktik terapinya.

Sumber: Surya
Tags
terapi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan