Puluhan Bangunan Liar Sepanjang Rel KA di Kediri Dirobohkan
PT KA sama sekali tidak memberikan ganti rugi atau kpmpensasi kepada penghuni rumah
Laporan Wartawan Tribun,Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Puluhan bangunan liar yang ada di sepanjang rel KA di Kota Kediri dirobohkan petugas penertiban.
Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan saat petugas melakukan pembongkaran, Sabtu (10/1/2014).
Sebagian bangunan permanen itu sebelumnya sudah dibongkar sendiri pemiliknya. Namun karena temboknya belum dibongkar, petugas kemudian merobohkan bangunannya.
Pantauan Surya Online (Tribunnews.com Network) di TKP penertiban, petugas gabungan langsung melakukan pembongkaran. Mantan pemilik bangunan sendiri terlihat hanya menyaksikan rumah-rumah yang belasan tahun ditempatinya diratakan dengan tanah.
Penghuni rumah yang dibongkar itu sudah mendapatkan peringatan dari manajemen PT KA untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya. Peringatan pengosongan itu telah diberitahukan sejak November 2013.
"PT KA sama sekali tidak memberikan ganti rugi atau kpmpensasi kepada penghuni rumah. Padahal kami menempati lahan PT KA dengan cara menyewa setiap tahun," ungkap Eko (50), salah satu pemilik rumah yang dibongkar.
Eko bersama warga lainnya mengaku setiap tahun membayar uang sewa ke PT KA untuk menempati sepetak lahan di Kelurahan Kampungdalem.
"Uang sewanya ada Rp 500.000 sampai Rp 600.000 per tahun, sudah belasan tahun kami menyewanya," ungkapnya.
Eko bersama puluhan warga lainnya akhirnya hanya pasrah karena PT KA tidak memberikan kompensasi. Padahal untuk membangun rumah tembok para penyewa menghabiskan biaya sampai puluhan juta.
"Bangunan rumah saya habis Rp 30 juta, saya hanya dapat menyelamatkan genting dan kusennya saja," tambah Bambang (46).
Sementara untuk membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang rel KA di Kota Kediri, petugas mengerahkan 250 personel gabungan dari PT KA Daops 7, Polsuska, aparat kepolisian, Kodim, Satpol PP, Hansip dan Karang Taruna.