Pelantikan Annas-Arsyad Tinggal Menunggu SK Presiden
Pelantikan Annas - Arsyad Juliandi Rachman sebagai gubernur dan wakil gubernur Riau periode 2013-2018 kini tinggal menunggu SK dari Presiden
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan Annas - Arsyad Juliandi Rachman sebagai gubernur dan wakil gubernur Riau periode 2013-2018 kini tinggal menunggu SK dari Presiden SBY dan jadwal dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Kalau pelantikan tergantung kapan SK-nya selesai ditandatangai presiden kemudian jadwal menteri dalam negeri untuk melantik gubernur. Nanti disesuaikan dengan sidang istimewa DPRD Provinsi Riau.Ssebetulnya ini bukan lagi domainnya KPU dalam pelantikan," ujar Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakata, Senin (18/1/2014).
Dengan ditolaknya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Riau oleh MK, Sabli mengaku tugas KPU sudah selesai. PHPU tersebut diajukan oleh pasangan nomor urut satu, Herman Abdullah - Agus Hidayat. Sabli pun mengatakan ini merupakan prestasi yang mereka raih di akhir masa jabatan dengan menghasilkan pemenang Pemilu.
"Tentu kita dari KPU Riau patut bersyukur apa yang kita lakukan selama ini hari ini tuntas dan bagi kami sebagi penyelengara ini merupakan prestasi di akhir masa jabatan kami," kata Sabli.
Sebelumnya, Pilgub Riau dilaksanakan dua putaran. Karena masa jabatan gubernur sebelumnya Rusli Zainal dan Wakil Gubernur Riau Mambang Mit habis, presiden mengangkat Djohermansyah Djohan sebagai pejabat Gubernur Riau.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI nomor 132 /P tahun 2013 yakni penunjukan direktorat jenderal otonomi daerah Djohermansyah Djohan sebagai pejabat gubernur sementara Provinsi Riau.