Senin, 1 Juni 2026

Oknum Anggota DPRK Abdya Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Penyidik Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan salah seorang oknum anggota DPRK setempat, Muhammad Nasir sebagai tersangka

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

"Kasus ini sudah memasuki bulan ketiga, namun hingga saat ini tidak ada upaya nyata ke arah sana (perdamaian). Yang ada melalui orang lain, saya diminta menarik berkas laporan yang sudah saya sampai kepada polisi. Mana bisa begitu," tandas Syahrial.

Malah satu hari, kata Syahrial, ia pernah ke DPRK Abdya, dan di sana ada Muhammad Nasir.

"Ketika itu, Muhamamd Nasir ada di sana (DPRK), tapi yang bersangkutan tidak pernah datang menemuai saya, bersalaman atau bicara apa saja," ungkap Syahrial.(nun)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved